Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
DPR berpotensi merusak konstitusi karena mengambil kewenangan badan eksekutif.
Setiap lembaga negara punya mekanisme sendiri dalam mengevaluasi pejabatnya.
Perubahan tata tertib DPR diduga berhubungan dengan kepentingan Presiden Prabowo Subianto.
REVISI Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib adalah cara brutal lembaga tersebut menambah kewenangan. Dengan kuasa yang besar itu, DPR berpotensi merusak konstitusi karena mengambil kewenangan badan eksekutif, dengan menempatkan lembaga-lembaga negara di bawah kendalinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo