Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Dihentikan selamanya

Tanggapan tentang prosen likuidasi pt arafat. pergi haji melalui laut lebih banyak faedahnya. dibanding lewat udara. a.l: selama dalam perjalanan ada waktu untuk mempelajari manasik haji. (kom)

16 September 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERITA tentang PT Pelayaran Arafat dalam proses likwidasi (TEMPO 26 Agustus 1978, NO. 26) bukan hanya merupakan kejutan, tetapi juga kesedihan. Saya pri,badi telah mengalami pergi ke Mekkah dengan kapal laut. Tahun 1963 saya pulang pergi menumpang kapal Gunung Jati dan tahun 1973 saya pergi dengan pesawat dan kembali dengan kapal laut Belle Abeto. Dari pengalaman itu dan dari jemaah yang turut bersama saya merasakan betapa banyaknya faedah pergi haji melalui laut dibanding melalui udara antara lain: 1. Melalui laut yang menelan waktu lebih kurang 30 hari pulang pergi, jemaah dapat memupuk rasa cinta kepada tanah air yang sebagian besar dikelilingi laut. 2. Selama pelayaran jemaah dapat memperdalam pengetahuan manasik haji dan mempe}banyak amal ibadah berupa shalat berjamaah. 3. Melalui pelayaran yang cukup lama itu jemaah haji dapat pula memperdalam ukhuwwah Islamiyah. terutama dengan kaum muslimin sebangsa dan setanah air. Faedah yang dikemukakan di atas tidak akan mungkin diperoleh dalam perjalanan dengan pesawat udara, karena: 1. Waktu perjalanan yang sangat singkat. 2. Ruangan dalam pesawat hanya tersedia untuk duduk, paling banyak dapat berkenalan dan berbicara dengan jemaah yang satu deret. Itupun tidak dapat intim. 3. Selama perjalanan yang dapat dilihat hanyalah awan. Ada lagi yang erat hubungannya dengan bangsa dan negara. Setiap musim haji kelihatan kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Jeddah mengibarkan bendera merah-putih sebagai kebanggaan bangsa. Tidak demikian dengan pesawat udara: dalam satu hari mendarat berpuluh-puluh pesawat yang tidakbegitu jelas identitasnya. Menjadi pertanyaan: apakah dengan dilikwidirnya PT Arafat, Pemerintah akan menghapuskan sama sekali pengangkutan jemaah haji melalui laut? Atau ada maksud Pemerintah meneruskan pengangkutan laut dengan menyerahkannya kepada perusahaan lain atau membentuk perusahaan baru? H. AMURA Jln. Arjuna 8 -- B Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus