Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PANDEMI Covid-19 dan anjloknya nilai tukar rupiah tak pantas dijadikan kambing hitam atas memburuknya kondisi keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Kantong PLN yang kini kian berdarah jelas merupakan buah dari praktik bisnis buruk di PLN sejak puluhan tahun silam, yakni perjanjian jual-beli listrik dengan klausul take or pay: butuh tak butuh, PLN tetap harus membeli listrik swasta. Praktik ini masih berlangsung hingga sekarang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo