Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
REGULASI di negeri ini bagaikan atlet yang lama bolos latihan. Ototnya serba kendur. Itulah yang bisa kita simpulkan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang melarang ekspor mineral mentah. Gara-gara tak berotot, tenggat pelarangan diundur tiga tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo