Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Kembali ke Orde Baru

DPR dan pemerintah meloloskan undang-undang bermasalah tanpa konsultasi publik yang memadai. Gejala awal dekonsolidasi demokrasi.

21 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kembali ke Orde Baru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permintaan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada akhir pekan lalu adalah upaya terlam-bat yang seadanya untuk memenuhi tuntutan pub-lik. Jika Presiden serius mendengarkan aspirasi masyarakat sipil, seharusnya penundaan serupa diberlakukan untuk revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Pemasyarakatan, dan sederet revisi bermasalah lain.

Apalagi pembahasan Rancangan KUHP di Senayan sebenarnya sudah rampung. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah meneken persetujuan dalam pembahasan di tingkat pertama bersama Komisi Hukum DPR. Jika berkeras, parlemen bisa saja meneruskan pengesahan peraturan yang bakal mengekang banyak kebebasan sipil yang kita nikmati sekarang.

Beruntunnya pengesahan peraturan baru di Senayan dua pekan terakhir ini sungguh mencemaskan. Pada hari-hari terakhir masa tugasnya, DPR periode ini seperti bekerja kerasukan untuk mengegolkan semua rencananya mengubah wajah Indonesia. Masalahnya, sebagian besar regulasi yang ditetapkan parlemen cenderung mengebiri penegakan hukum, mengkriminalisasi berbagai ekspresi kritis, melanggar hak asasi manusia, serta membuka peluang korupsi baru.

Tak aneh jika sebagian ahli menengarai Indonesia tengah kembali ke era Orde Baru. Pola pengesahan sejumlah rancangan undang-undang represif yang dilakukan dengan diam-diam dan superkilat karena disokong bulat para elite di eksekutif dan legislatif mengingatkan kita pada era demokrasi semu yang diinisiasi Presiden Soeharto pada 1970-an.

Kebijakan politik hukum Presiden Joko Widodo juga mirip dengan Orde Baru, ketika undang-undang dibuat sedemikian rupa untuk membangun benteng yuridis formal yang melindungi praktik-praktik pelanggaran hak masyarakat sipil. Sungguh ironis melihat anak-anak kandung reformasi yang kini ada di tampuk kekuasaan justru menjadi sponsor utama kembalinya era otoritarianisme.

Seiring dengan pengesahan aturan-aturan baru yang melanggengkan kepentingan penguasa, kita juga menyaksikan awal proses dekonsolidasi demokrasi di negeri ini. Satu demi satu saluran aspirasi publik dihambat, akses ke proses legislasi dan perumusan kebijakan direbut dan didominasi para elite, sementara aktor-aktor masyarakat sipil dikooptasi. Suara rakyat kian lemah dan tak diacuhkan.

Karena itu, tak berlebihan jika disebutkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia berada dalam bahaya. Transisi dari rezim otoriter ke era demokrasi yang dimulai pada 1998 kini terancam mundur.

Tentu masih ada harapan untuk menghentikan pembusukan demokrasi ini. Salah satu cara yang mungkin adalah mengajak aktivis masyarakat sipil dan penggerak perubahan publik bersama-sama meninggalkan arena kekuasaan dan kembali ke barisan rakyat. Dikotomi yang jelas antara penguasa dan rakyat akan membantu khalayak membangun pandangan yang jernih atas kondisi yang saat ini terjadi.

Selain itu, para advokat publik masih punya satu kesempatan untuk mengubah substansi peraturan perundang-undangan yang mengkhianati demokrasi dengan mengajukan uji materi ke pengadilan. Tentu mereka harus menyiapkan argumentasi yang kuat dan logis, disertai bukti yang memadai, agar bisa menang di meja hijau. Jika pengadilan kelak juga tak berpihak pada akal sehat, dan seluruh gugatan itu gugur di palu hakim, lengkaplah proses kembalinya kita ke era Orde Baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus