Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPU Banjarbaru turut membuat munculnya pemungutan suara ulang (PSU).
Bawaslu Serang seharusnya bisa menghentikan cawe-cawe Menteri Desa Yandri Susanto.
Pemerintah mesti memastikan ketersediaan anggaran pemungutan suara ulang.
SEANDAINYA para penyelenggara pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 menjalankan tugas mereka dengan profesional, Mahkamah Konstitusi tak perlu memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Tanpa ada faktor genting dan memaksa seperti bencana alam atau persoalan keamanan, PSU merupakan pemborosan duit negara.