Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Narkotik Jenis Oralit ala Medan

Kepolisian Medan menjerat pedagang sabu palsu dengan Undang-Undang Narkotika. Kejaksaan semestinya menolak berkas dakwaan.

5 Februari 2022 | 00.00 WIB

Narkotik Jenis Oralit ala Medan
Perbesar
Narkotik Jenis Oralit ala Medan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polisi Medan mengincar penjual narkoba dengan cara menyamar sebagai pembeli.

  • Setelah penjual dicokok, barang bukti narkoba ternyata garam dan gula.

  • Bagaimana menangani kasus penipuan yang dijerat memakai Undang-Undang Narkotika ini?

PENEGAK hukum tak kurang stok bahan lelucon. Kali ini dari Kota Medan, Sumatera Utara. Anggota kepolisian di daerah ini yang menyamar untuk menyelidiki jual-beli narkotik mendapati sasaran mereka “memalsukan” dagangannya dengan garam dan gula. Alih-alih membatalkan operasi gagal ini, kepolisian menjerat sang “bandar palsu” dengan Undang-Undang Narkotika.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus