Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Polisi Medan mengincar penjual narkoba dengan cara menyamar sebagai pembeli.
Setelah penjual dicokok, barang bukti narkoba ternyata garam dan gula.
Bagaimana menangani kasus penipuan yang dijerat memakai Undang-Undang Narkotika ini?
PENEGAK hukum tak kurang stok bahan lelucon. Kali ini dari Kota Medan, Sumatera Utara. Anggota kepolisian di daerah ini yang menyamar untuk menyelidiki jual-beli narkotik mendapati sasaran mereka “memalsukan” dagangannya dengan garam dan gula. Alih-alih membatalkan operasi gagal ini, kepolisian menjerat sang “bandar palsu” dengan Undang-Undang Narkotika.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo