Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Tebaran Cek untuk Wafid Muharam

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga ditangkap KPK. Jangan ragu menelisik dugaan keterlibatan petinggi partai penguasa.

2 Mei 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemberantasan Korupsi harus mengusut tuntas kisah di balik penangkapan Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis pekan lalu. Ia tertangkap tangan menerima suap berupa tiga cek senilai Rp 3,2 miliar. Petugas KPK merangsek masuk setelah mencium ada transaksi haram di balik kedatangan dua pengusaha, Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad el-Idris, ke kamar kerja Wafid di Senayan.

Keberanian Komisi mengintai dan mencokok orang nomor dua di jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga juga patut diacungi jempol. Operasi penyergapan macam ini ternyata efektif. Rencana kongkalikong pengusaha dengan penguasa menjadi berantakan. Namun tantangan berikutnya ada di depan mata: dua pengusaha yang tertangkap bersama Wafid bukan orang sembarangan. Mereka punya koneksi tingkat tinggi.

Idris adalah Direktur PT Duta Graha Indah, pemenang tender pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang senilai Rp 197,7 miliar. Duta Graha Indah sering terlibat dalam proyek pengadaan dan pembangunan di lembaga pemerintah dan kementerian. Perusahaan ini juga lolos tender pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat yang kontroversial itu. Sedangkan Mindo Rosalina dikabarkan bekerja untuk Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat.

Banyak orang menduga aksi Mindo Rosalina tak lepas dari peran politikus partai penguasa itu. Meski Partai Demokrat dan Nazaruddin pagi-pagi sudah menyangkal semua tudingan, tetap saja dibutuhkan penyelidikan yang tuntas dan menyeluruh atas cerita yang berkembang seputar kasus ini. Sebelum ada kesimpulan final dari Komisi Pemberantasan Korupsi, sulit untuk benar-benar menepis kecurigaan di benak khalayak ramai.

Komisi punya dua pilihan. Mereka bisa memilih berkonsentrasi pada kasus yang ada di tangan dan mengabaikan desakan mengembangkan kasus ini ke samping kiri, kanan, atau bahkan ke “atas”. Ini pilihan gampang, meski bisa jadi tak populer.

Pilihan lain lebih berisiko: menggunakan skandal suap ini sebagai pintu masuk membongkar tuntas pertalian kepentingan antara pengusaha hitam, politikus busuk, dan birokrat korup, yang selama ini menggerogoti lembaga-lembaga pemerintah kita. Jika jalan ini yang dipilih, publik seratus persen akan berdiri di belakang Komisi.

Tentu menelisik sumber suap ini bukanlah perkara sepele. Komisi harus berhadapan dengan orang-orang besar, yang amat dekat dengan pucuk kekuasaan. Dengan segala macam cara, mereka akan berusaha mematahkan niat Komisi dan mendorongnya surut ke belakang. Tapi justru karena itulah petinggi KPK tidak boleh ragu.

Belakangan ini patgulipat kotor antara politikus dan pejabat pemerintah kian marak saja. Berbagai trik digunakan untuk menggangsir anggaran negara. Ada yang memainkan proyek pengadaan barang dan jasa, ada pula yang menyiasati tender agar dimenangi perusahaan tertentu. Semua ada tarifnya.

Praktek jahat macam itu seharusnya sudah lama diakhiri, tapi kenyataannya terus muncul dan makin menjadi-jadi. Agar para aktor kongkalikong itu jera, mereka harus diburu dan dihukum seberat-beratnya. Mengusut semua tokoh yang terlibat dalam skandal suap ini bisa jadi langkah pertama yang ditunggu-tunggu publik. Komisi tak boleh berpikir dua kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus