Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH harus menaati kontrak dan segera melunasi utang kepada para pedagang minyak goreng. Sudah lebih dari setahun pemerintah terus menghindar dari kewajiban membayar selisih biaya produksi dan penjualan minyak goreng murah dengan merek Minyakita. Nilainya tak tanggung-tanggung: sedikitnya Rp 344 miliar. Jika tak dibayar, pengusaha sudah memberi ultimatum: tak mau lagi menjual minyak goreng dengan harga miring.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo