Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pembahasan undang-undang secara kilat sering kali menghasilkan produk hukum yang bermasalah.
DPR dan pemerintah tidak boleh bermain-main dalam memenuhi aspek formil pembentukan undang-undang.
Putusan MK juga tidak boleh dibenturkan dengan putusan Mahkamah Agung untuk kemudian dipilih mana yang lebih menguntungkan pihak tertentu.
PARA anggota DPR RI periode 2019-2024 kembali membuat publik marah. Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, para wakil rakyat ini malah menunjukkan manuver politik dengan mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Selain dilakukan secara tergesa-gesa, upaya ini merupakan perlawanan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.