Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BBKSDA Melepasliarkan Orangutan ke Taman Nasional Gunung Leuser

Orangutan ini diselamatkan BBKSDA pada 18 Juni 2020 di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

7 Juli 2020 | 06.36 WIB

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan orangutan Maria ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Langkat. Kredit: ANTARA/HO-BBKSDA Sumatera Utara
Perbesar
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan orangutan Maria ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Langkat. Kredit: ANTARA/HO-BBKSDA Sumatera Utara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Medan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan orangutan sumatera (Pongo Abelii) bernama Maria ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di wilayah Sikundur Seipinang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli, dalam keterangannya diterima, Senin, 6 Juli 2020, menyebutkan lokasi pelepasliaran orangutan itu ditempuh melalui jalur sungai menggunakan perahu motor dengan jarak tempuh sekitar lima jam dari Unit Patroli Gajah (UPG) Aras Napal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menyebutkan, orangutan itu dikembalikan ke habitatnya Sabtu, di sebuah lokasi yang lebih jauh dari sebelumnya dan wilayahnya dikelilingi sungai. "Diharapkan orangutan itu tidak ke luar dari habitatnya atau kembali mendekati kebun masyarakat," ujarnya.

Hotmauli mengatakan, orangutan ini diselamatkan BBKSDA pada tanggal 18 Juni 2020 di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Maria telah lima kali diselamatkan dari sekitar wilayah tersebut dan telah dipindah ke lokasi yang lebih aman di restorasi Halaban dan Cinta Raja TNGL Langkat.

Namun tetap saja dia ke luar habitat dan mendekati wilayah kebun masyarakat. Penyelamatan terakhir, orangutan itu didapati dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan instensif sehingga dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PKOS) di Sibolangit tanggal 18 Juni 2020.

Beberapa hari setelah dirawat di PKOS Sibolangit, kondisi kesehatannya stabil sehingga bisa segera dilepasliarkan kembali.

"Kegiatan pelepasliaran orangutan kali ini memperhatikan protokol kesehatan, bagi petugas harus bebas Covid-19 dan lainnya akan berada relatif jauh dari satwa yang akan dilepasliarkan," katanya.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus