Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Hawa Panas Meliputi Sumatera Selatan, Ini Kata BMKG

Wilayah Sumatera Selatan diprakirakan memasuki puncak musim kemarau Agustus hingga Oktober 2021.

14 Juni 2021 | 11.35 WIB

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Perbesar
Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin II Indra menjelaskan penyebab hawa panas yang belakangan meliputi wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan bahwa pada Senin, 14 Juni 2021, suhu udara di wilayah Sumatera Selatan berkisar 25-33 derajat Celsius. "Suhu udara sebenarnya masih normal tapi lantaran kawasan ini diselimuti awan yang tidak menjadi hujan membuat udara terasa lebih panas," kata Indra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hamparan awan membuat sinar matahari yang dipancarkan ke bumi kemudian dipantulkan lagi ke udara seakan-akan terkurung sehingga suhu udara terasa panas. "Itulah mengapa dalam beberapa hari ini udara benar-benar terasa panas," katanya.

Sumatera Selatan telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan sejak Maret 2021. Guna meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan, menurut dia, pemerintah menerapkan teknologi modifikasi cuaca untuk memicu hujan turun mulai dari 10 hingga 25 Juni 2021.

Wilayah Sumatera Selatan diprakirakan memasuki puncak musim kemarau Agustus hingga Oktober 2021.

Indra mengatakan bahwa pada tahun 2020 wilayah Sumatera Selatan mengalami musim kemarau basah sehingga meski kebakaran hutan dan lahan masih terjadi asapnya tidak sampai menimbulkan gangguan signifikan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus