Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

5 Jenis Bencana Masuk Kategori Bencana Hidrometeorologi

Bencana hidrometeorologi memiliki beragam bentuk, bukan cuma bencana banjir dan angin kencang. Apa lagi?

13 Juni 2022 | 20.02 WIB

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. BMKG mengingatkan adanya potensi bencana hidrometeorologi yang berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. BMKG mengingatkan adanya potensi bencana hidrometeorologi yang berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah hidrometeorologi marak diperbincangkan. Hal ini tidak bisa terlepas dari kondisi cuaca yang melanda Indonesia belakangan ini berupa kemarau basah. Selain itu, melansir dari kemenkopmk.go.id, perubahan iklim menjadi faktor yang turut berkontribusi atas terjadinya bencana hidrometerologi.

Melansir konservasidas.fkt.ugm.ac.id, bencana hidrometerologi merupakan istilah untuk fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi). Bencana alam ini diakibatkan oleh  parameter-parameter meteorologi seperti curah hujan ,kelembaban, temperatur,angin.

Dampak dari bencana hidrometerologi ini antara lain kehilangan nyawa, cedera, kerusakan harta-benda, gangguan sosial dan ekonomi, serta kerusakan lingkungan. 

Bencana yang Termasuk Hidrometeorologi

Melansir iklim.bmkg.go.id, berikut adalah bencana-bencana yang termasuk hidrometeorologi.  

1. Curah Hujan Ekstrem

Curah hujan adalah curah hujan yang jatuh di suatu lokasi tertentu yang melebihi batas atas curah hujan (biasanya dalam waktu tertentu, seperti menit, jam, hari, dan bulan) dengan intensitas tinggi. Pemicu curah hujan ekstem adalah pertumbuhan awankonventif  (cumolonimbus) yang masif dan mencapai atmosfer yang tinggi. Selain curah hujan tinggi, angin cumulonimbus juga disertai golakan angin kencang, hujan es dan potensi puting beliung.

2. Angin Kencang

Angin kencang adalah naiknya kecepatan angin lebih dari 27,8 km/jam dari wilayah dengan tekanan udara tinggi ke wilayah dengan tekanan udara  rendah. Apabila angin kencang berlangsung secara tiba-tiba kemudian terjadi hujan maka disebut sebagai gusty yang berkaitan dengan pertumbuhan awan cumulonimbus.

3. Banjir

Banjir adalah luapan air yang meredam tanah biasanya kering. Banjir dapat terjadi sebagai limpahan air dari badan air, seperti sugai, danau, atau laut karena tanggul yang pecah akibat arus air. Banjir juga bisa terjadi karena akumulasi air hujan di tanah yang sudah sangat jenuh.

4. Kekeringan

Kekeringan adalah defisit hujan pada suatu wilayah dalam periode tertentu. Hal ini dapat menyebabkan turunnya kelembapan tanah yang berpotensi merusak tanaman.

5. Kualitas udara yang buruk

Kualitas udara yang buruk berhubungan dengan polusi udara yang tinggi karena asap, debu, dan kabut pengotor udara. Kualitas udara ditentutkan oleh nilai konsentrasi polutan di udara atau berdasarkan indeks-indeks kualitas udara lainnya.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: BNPB Peringatkan Kabupaten Bantul Waspada Bencana Hidrometeorologi, Apakah itu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus