Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berkaca dari Kasus Nyoman Sukena, Kenapa Landak Jawa Kategori Satwa Dilindungi?

Nyomanb Sukena terancam dbui 5 tahun akibat pelihara 4 landak Jawa. Kenapa hewan ini termasuk satwa dilindungi?

11 September 2024 | 14.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kandang habituasi saat akan dilepas ke habitat alaminya di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2023. Tepat di hari Owa Internasional, Aspinnal Foundation Indonesia melepas liar 16 satwa endemik Pulau Jawa yang terdiri diri 2 ekor owa Jawa, 11 ekor landak Jawa (Hystrix javanica), 3 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus), seekor trenggiling Jawa (manis javanica), termasuk 2 ekor elang ular bido (Spilornis cheela) di Gunung Tilu. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, media sosial ramai dengan kasus pria asal Kabupaten Badung, Bali, I Nyoman Sukena yang terancam lima tahun penjara karena memelihara empat ekor landak Jawa (Hystrix Javanica) di rumahnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini lantaran Landak Jawa termasuk hewan dengan status konservasi yang terancam punah akibat perburuan liar dan hilangnya habitat alami mereka. Pada 2016 Landak Jawa masuk dalam daftar merah spesies terancam punah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan terdaftar sebagai Least Concern.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebuah penelitian pada jurnal Nature Conservation, April 2021 yang berjudul “The illegal hunting and exploitation of porcupines for meat and medicine in Indonesia” oleh Lalita Gomez menyebutkan ada lima spesies landak yang hidup di Indonesia. Namun, berdasarkan penelitiannya, dari Januari 2013 hingga Juni 2020 terdapat 39 kasus penyitaan dengan jumlah landak sebanyak 452 ekor.

Lima spesies landak tersebut diantaranya landak ekor panjang (Trichys fasciculata) dan landak raya/melayu (Hystrix brachyura) yang ada di Kalimantan dan Sumatera. Landak sumatera (Hystrix sumatrae) yang endemik Sumatera, landak jawa (Hystrix javanica) yang ditemukan di Jawa, Madura, Bali, Sumbawa, Flores, hingga Lombok. Sementara landak butun/duri tebal (Hystrix crassispinis) endemik Kalimantan.

Penelitian ini juga menemukan bahwa landak-landak diburu dan dieksploitasi secara ilegal di Indonesia digunakan sebagai sumber penghidupan lokal dan perdagangan komersial.

Selain Indonesia, Malaysia dan Singapura adalah spot perdagangan geliga landak. Pengamatan yang dilakukan pada 2019 di situs jual beli online, ada 121 penawaran sebanyak 680 hingga 1.332 geliga dalam waktu tiga bulan saja. Mayoritas dari Indonesia, kebanyakan di Jawa.

Selain diambil geliganya, landak juga diburu untuk diambil dagingnya. Sebab selain karena dianggap hama, daging landak dipercaya berkhasiat sebagai obat dan aprodisiak. Sementara durinya dijadikan obat, suvenir, dan jimat.

Adapun tingginya perburuan liar landak di Indonesia antara lain dipicu oleh tingginya permintaan dari Tiongkok atas bezoar landak. Masyarakat di Tiongkok percaya bahwa bezoar berkhasiat untuk menyembuhkan diabetes, demam berdarah, dan kanker.

Untuk diketahui, landak merupakan hewan nokturnal yang aktif malam hari. Indera penglihatannya lemah, sehingga lebih menggantungkan pada pendengaran dan penciumannya. Landak termasuk herbivora, makan rumput, kulit kayu, umbi, buah, biji-bijian, dan pucuk tanaman. Sebagai hewan pengerat gigi depannya terus tumbuh. Itu sebabnya hewan ini kadang menggerogoti kayu keras atau tulang.

Landak akan kawin setelah berumur sekitar 2 tahun dengan usia hidup rata-rata hingga 10 tahun. Satwa dilindungi ini diketahui setia pada pasangannya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus