Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Bibit Siklon 97S Masih Picu Gelombang Tinggi 6 Meter, Ini Perairan yang Harus Diwaspadai Menurut BMKG

Pergerakan bibit siklon 97S di Samudra Hindia sebelah selatan Jawa meningkatkan laju angin.

13 Januari 2025 | 11.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wisatawan bermain air saat terjadi gelombang tinggi di Pantai Sambolo 2, Anyer, Kabupaten Serang Banten, 25 Desember 2024. ANTARA/Putra M. Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini soal gelombang tinggi di berbagai perairan pada 13-16 Januari 2025. Pergerakan bibit siklon 97S di Samudra Hindia sebelah selatan Jawa memicu peningkatan kecepatan angin. Tinggi gelombang lautnya bisa mencapai 4-6 meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berpeluang terjadi di Laut Natuna utara,” begitu isi peringatan dini BMKG yang diterbitkan pada Senin pagi, 13 Januari 2025

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merujuk catatan BMKG, angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut ke timur dengan kecepatan sekitar 6-30 knot. Laju angin di wilayah bagian selatan tak jauh berbeda, namun bergerak ke arah barat laut. Selain di Laut Natuna Utara, kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Karimata, Selat Malaka bagian utara, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, hingga Samudra Pasifik utara Maluku.

Tim BMKG mengingatkan adanya potensi gelombang setinggi 2,5-4 meter di Samudra Hindia sebelah barat Aceh-Lampung, sebelah selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur, Selat Karimata bagian utara, serta perairan di utara Maluku. Di lokasi lain, seperti Selat Malaka bagian utara, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, dan Laut Maluku, ada juga potensi gelombang tinggi maksimum 2,5 meter.

Para nelayan diimbau mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Nahkoda kapal tongkang juga harus mewaspadai angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Adapun kapal ferry harus memperhatikan kecepatan angin di atas 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan kapal kargo dan kapal pesiar wajib mewaspadai angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” begitu isi imbauan BMKG.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus