Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BMKG Minta Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi, Angin Paling Kencang Terdeteksi di Laut Sulawesi

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi untuk berbagai perairan pada 18 - 19 Oktober 2024. Berikut daftar wilayahnya.

18 Oktober 2024 | 18.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta nelayan dan nahkoda kapal mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi muncul di berbagai area perairan pada 18-19 Oktober 2024. Prakirawan BMKG, Faradiva Claudia, mengatakan peningkatan gelombang laut dipicu pola angin di wilayah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Sulawesi," kata Faradiva, melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angin bagian utara Indonesia sedang cenderung bergerak dari tenggara ke barat dengan kecepatan berkisar 4-25 knot. Lajunya identik dengan pola angin di wilayah selatan yang berhembus dari timur ke tenggara.

Peningkatan gelombang laut hingga maksimal 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, serta Samudra Hindia barat Bengkulu. Peringatan dini gelombang tinggi juga diterbitkan untuk perairan Samudera Hindia di barat Lampung, selatan Banten, selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, selatan Yogyakarta, hingga area selatan Jawa Timur. Potensinya sampai ke Bali, Samudra Nusa Tenggara, dan Laut Sulawesi bagian tengah.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," tutur Faradiva.

Para nelayan dengan kapal kecil diminta mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Adapun kapal tongkang diimbau memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal yang membawa penumpang dan barang di jalur penyeberangan diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan armada berukuran jumbo, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

 

 

 


 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus