Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Diskusi Hari Peduli Sampah Nasional: Kenapa Warga yang Daur Ulang, Bukan Produsen?

Diskusi Hari Peduli Sampah Nasional 2023 serukan industri plastik dan pengguna kemasan plastik tarik dan daur ulang sampahnya. Kritik program CSR.

6 Maret 2023 | 23.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kegagalan industri kimia dan plastik dalam krisis iklim mendapat sorotan dalam diskusi memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2023 yang diselenggarakan Aliansi Zero Waste Indonesia, Senin 6 Maret 2023. “Plastik dibuat menggunakan berbagai kimia aditif yang sebagian besar bersifat karsinogenik,” kata satu pembicara, Yuyun Ismawati, dari Nexus3 Foundation.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan bahwa sejak tahap produksi hingga akhir masa pakai, racun kimia bahan pembantu ini berpindah ke tubuh pengguna dan dilepas ke lingkungan. Sekali terlepas ke lingkungan dan masuk ke tubuh manusia, maka racun-racun ini sulit untuk ‘ditangkap’ dan dimusnahkan, dan bahkan menjadi lebih kompleks karena menjadi campuran yang toksik.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yuyun yang adalah pendiri dan penasihat senior Yayasan Nexus3 mengajak menerapkan pendekatan produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. “Kimia-kimia aditif beracun ini harus dilarang, diganti dengan yang lebih aman,” katanya menyerukan. Lalu, pengurangan produksi bahan baku plastik harus dilakukan secara bertahap agar volume sampah plastik dan lepasan racun kimia aditif plastik dapat dihentikan.

Penanganan sampah-sampah itu menggunakan teknologi termal disebutnya tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Yuyun mencontohkan dioksin furan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan reproduksi, gangguan hormon, dan kanker.

Menurutnya, industri plastik dan pengguna kemasan plastik jangan hanya bisa membuat produk, namun harus ikut bertanggung jawab agar bisa menarik kembali sampah dari produknya. “Jangan cuma bisa bikin dan buang, habis itu warga yang disalahkan,” katanya sambil mempertanyakan, "Kenapa warga yang disuruh beres-beres, mendaur ulang, serta mencari ide-ide baru untuk mengumpulkan sampah?"

Diskusi memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2023 yang diselenggarakan Aliansi Zero Waste Indonesia, Senin 6 Maret 2023. (Maria Fransisca Lahur)

Yuyun juga mengkritik program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pembuat sampah, yang diperhitungkannya hanya sanggup mendaur ulang sampahnya sekitar 1-2 persen. Adanya ide menggali TPA untuk mengambil dan menyaring sampah plastik untuk dibawa ke pabrik semen, sebagai substitusi bahan pembakaran, juga dinilainya mengada-ada. "Itu menurut saya sudah gagal dari atasnya.” 

Begitu juga sampah yang dijadikan batu bata atau material bangunan. Sama seperti material plastik pada ragam mainan anak-anak, Yuyun menyatakan, "Tidak ada regulasi yang mengontrol atau mengukur besarnya kandungan racun yang ada di sana," katanya.

Zero Waste Zero Emission

Direktur Eksekutif YPPB, David Sutasurya, mendesak pemerintah pusat segera menerapkan pelarangan produk dan kemasan sekali pakai secara nasional. Ini, menurutnya, solusi paling realistis bagi pemerintah daerah yang tidak mungkin membiayai pengelolaan sampah, selama wilayah mereka masih dibanjiri plastik. 

Pemerintah pusat dengan begitu harus berani menerapkan kebijakan pelarangan produk, mendorong industri substitusi produk dan kemasan sekali pakai dengan konsep guna ulang. Hal ini membuat pemerintah daerah dapat mulai segera menerapkan kewajiban daur ulang sampah organik kepada semua sumber sampah dan hanya melayani penanganan sampah residu di sanitary landfill masing-masing.

David juga mengutip tema HPSN 2023 yang diangkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni Zero Waste Zero Emission – Tuntas kelola sampah untuk kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019  tentang  Extended Producer Responsibility (EPR), produsen diwajibkan untuk menyerahkan dokumen rencana pengurangan sampah plastik 30 persen pada 2030.

"Namun, hingga saat ini masih banyak produsen yang belum menyerahkan dokumen dan tidak ada informasi yang dapat diakses publik terkait dokumen yang telah disampaikan oleh korporasi," kata dia.



Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus