Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Kebakaran TPA Sarimukti, Aktivis Lingkungan Soroti Potret Buruk Open Dumping

Sejauh ini,penyebab awal kebakaran TPA Sarimukti diduga berawal dari puntung rokok.

26 Agustus 2023 | 13.43 WIB

Petugas pemadam kebakaran menyemprot air ke area pembuangan sampah akhir yang terbakar di TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 23 Agustus 2023. Kebakaran terus merembet dengan luas area yang terbakar sekitar 7 hektare. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Petugas pemadam kebakaran menyemprot air ke area pembuangan sampah akhir yang terbakar di TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 23 Agustus 2023. Kebakaran terus merembet dengan luas area yang terbakar sekitar 7 hektare. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Kalangan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menilai kebakaran tempat pembuangan akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, sebagai potret buruk dari praktik open dumping. Aliansi mengecam kebakaran itu karena dampaknya pada lingkungan dan membuat warga sekitar kesakitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Open dumping merujuk pada praktik pembuangan sampah atau limbah secara sembarangan dan tidak teratur di tempat-tempat yang tidak sesuai,” kata anggota aliansi, Direktur Eksekutif  Daerah Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat, Meiki W Paendong, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Praktik open dumping, menurut Meiki, berdampak buruk secara signifikan terhadap lingkungan, kesehatan manusia serta keberlanjutan ekosistem. Pembuangan sampah itu mencampur segala jenis sampah dari yang organik dan bukan organik. Misalnya kertas dan plastik yang rawan terbakar saat terkena api atau panas yang tinggi.  

Aliansi mendesak pengolahan sampah di TPA dengan sistem terkendali dan sanitary landfill atau menimbun sampah dengan tanah untuk mencegah terulangnya kebakaran yang berdampak pada kesehatan warga sekitar. “Biaya yang dikeluarkan akibat kebakaran TPA bisa jadi jauh lebih besar dibandingkan biaya pembelian tanah tutupan harian atau mingguan,” kata dia. 

Selain itu, menurut anggota aliansi lainnya, Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati, perlu SOP (Standard Operating Procedures) di TPA,termasuk pada kondisi musim kemarau. Misalnya ada tanda larangan merokok atau api yang cukup jelas, sistem peringatan dini dan cara menghadapi percikan api hingga kebakaran.

“Pemadaman sebaiknya dengan menggunakan urugan tanah, kalau air hanya waktu awal,” kata Yuyun. 

Sejauh ini, penyebab awal kebakaran TPA Sarimukti diduga berawal dari puntung rokok. Namun menurut aliansi, ada indikasi lain yang menyebutkan soal akumulasi gas metana yang memperparah kebakaran hingga berlangsung selama sepekan ini.

Kepala Desa Sarimukti Uci Suwanda mengatakan asap kebakaran sampah telah menyebabkan lebih dari 50 warga mengeluhkan sakit tenggorokan, sesak nafas, dan iritasi pada mata. 

Gas metana di timbunan sampah TPA Sarimukti menurut anggota aliansi lainnya dari Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) David Sutasurya, berasal dari sampah organik. Kondisi itu imbas dari kegagalan pemerintah Kota dan Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat sebagai pembuang sampah ke TPA dalam menjalankan pemilahan dan pengolahan sampah organik secara maksimal. 

Pemerintah pusat dinilainya juga ikut bertanggung jawab karena peraturan teknis mengenai pengelolaan sampah belum memberikan arahan yang spesifik. Selain itu, aturan yang ada belum mendukung agar pemerintah daerah berani menegakkan hukum dan meningkatkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk mengelola sampah.

Sebagai langkah penanganan kebakaran TPA Sarimukti, aktivitas pembuangan sampah di lokasi sudah dihentikan. Proses pemadaman api terus berjalan hingga kemarin. Pemerintah setempat kini juga sedang menyiapkan TPA sementara untuk menampung sampah yang seharusnya ditampung di TPA Sarimukti.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus