Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sudah mengungkapkan rencana kerja 100 hari pertamanya tak lama setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga yang memegang salah satu fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)—salah satu kementerian di era kepemimpinan Joko Widodo—berfokus merampungkan dan menerbitkan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Draf ini kita lagi kejar dan harus selesai dalam 100 hari ini," ucapnya seusai acara serah terima jabatan menteri di KLHK, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hanif juga berencana menyelesaikan masalah sampah, isu yang diklaimnya sebagai penugasan dari Prabowo. Dia berjanji merampungkan beberapa proyek tempat pembuangan akhir (TPA) regional.
"Kemudian pengelolaan desa berbasis iklim akan juga kami targetkan selesai. Termasuk juga beberapa sungai yang mengalami pencemaran cukup tinggi,” ujar mantan direktur jenderal planologi kehutanan dan tata lingkungan KLHK itu.
Dia memastikan perubahan struktur kelembagaan tidak akan mengusik layanan publik, meski ada proses transisi. “Pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada. Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus khawatir akan adanya gangguan," tutur Hanif.
Menteri KLHK 2014-2024, Siti Nurbaya Bakar, sebelumnya mengikuti pisah-sambut dengan Hanif, serta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Siti sempat berpesan kepada dua menteri baru untuk mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) salah satunya perubahan iklim.
"Kesiapan yang sudah harus dihadapi langsung oleh para menteri, berkenaan dengan kerja sama secara global untuk biodiversity dan perubahan iklim," ujarnya.
Pilihan Editor: Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber