Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Ribuan Ikan Naik ke Permukaan Laut, BMKG Bantah Terkait Tsunami dan Gempa

Tidak ada penelitian yang menunjukkan ikan naik ke permukaan merupakan tanda bahaya gempa bumi atau tsunami.

8 Oktober 2022 | 11.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan ikan naik ke permukaan laut di Pantai Selaki, Tarahan, Lampung Selatan, pada Jumat, 7 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. (BMKG)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan ikan naik ke permukaan laut di Pantai Selaki, Tarahan, Lampung Selatan, pada Jumat, 7 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Fenomena ini menarik perhatian warga sekitar, kemudian didokumentasikan dan disebar melalui media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reaksi warganet beragam, dari senang karena adanya panen ikan, hingga was-was peristiwa itu ada hubungannya dengan bencana alam. Akun @echa.rifiana, misalnya, menyatakan sempat mengemas baju ke dalam tas karena rumah berada di dekat laut. Berbagai akun juga memanjatkan doa agar dijauhi dari bencana ataupun akhir zaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Analisa BMKG

Untuk meredakan keresahan warga apalagi menjelang tengah malam, prakirawan dari Stasiun Meteorologi Radin Inten II dan Stasiun Meteorologi Maritim Panjang memberi penjelasan kepada warga lewat media sosial.

Prakirawan itu menjelaskan, berdasarkan pantauan monitoring, tinggi permukaan air laut di daerah Pulau Sebesi dan Panjang terpantau terjadi penurunan muka air laut. “Hal ini merupakan peristiwa normal, karena proses surut tidak tiba-tiba,” ujarnya.

Prakirawan memperlihatkan data grafik monitoring ‘Water Level’ di Pulau Sebesi dan di Panjang. Kedua grafik memang terjadi penurunan gelombang yang alami, bukan penurunan tajam dan mendadak. Proses penurunan air laut dimulai pada pukul 19.00 WIB hingga dini hari.

Mengenai perilaku ikan yang mendadak naik ke permukaan, BMKG menyatakan karena gelap Bulan, ikan akan senang menghampiri sumber cahaya yang terdapat di pinggir atau dermaga. “Selain itu, adanya upwelling atau arus naik dari dasar ke permukaan laut, menyebabkan ikan naik ke permukaan,” kata prakirawan. Untuk penjelasan tentang ikan, BMKG menyarankan untuk melakukan konfirmasi ke dinas perikanan.

BMKG memastikan fenomena ini tidak ada kaitannya dengan gempa bumi atau tsunami. Menurutnya, karena tidak ada penelitian yang menunjukkan ikan naik ke permukaan merupakan tanda bahaya gempa bumi atau tsunami. Selain itu, warga diminta tidak panik dan tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak benar.

Prakiraan Cuaca

Pada pagi hari diperkirakan berawan di sebagian besar wilayah Lampung. Sedangkan pada siang hingga sore hari diperkirakan hujan di wilayah Lambar, Pesibar, Way Kanan, Lampura, Lamteng, Metro, Balam, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus dan Lamsel.

Potensi hujan diperkirakan muncul  pada malam hari di wilayah Lambar, Lampura, Way Kanan. Sedangkan, pada dini hari, diperkirakan cerah berawan–berawan di sebagian besar wilayah Lampung.

Suhu udara berkisar 15,0°C–33,0°C denga kelembapan udara 60–100%. Sedangkan angin bertiup dari barat ke utara dengan kecepatan 03–25 knots atau 5-46 km/jam.

BMKG memberikan peringatan dini atas potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Lambar, Lampura, Way Kanan, Lamsel, Lamtim, Balam pada siang dan sore hari.

Gelombang Laut

Tinggi gelombang laut sedang (1,25-2,5 meter) berpotensi terjadi di perairan Teluk Lampung bagian utara. Sementara gelombang tinggi (2,5-4 meter) berpotensi terjadi di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan Samudra Hindia  barat Lampung.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus