Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengembangkan inovasi budidaya udang vaname skala rumah tangga yang tidak memerlukan lahan luas. Inovasi itu tengah diuji coba dengan potensi menggantikan popularitas budidaya jenis ikan lele dalam tong atau ember yang tengah marak di permukiman di kota-kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dibandingkan ikan lele, budidaya udang vaname jauh lebih menjanjikan. Apalagi sekarang bisa dilakukan di area pekarangan rumah," ucap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Gunawan Saleh, di Surabaya, Senin 29 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uji coba dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur dengan memanfaatkan kolam yang berada di kompleks rumah dinas di Jalan Ketintang, Surabaya. Kolam yang digunakan seluas 6 x 11,5 meter persegi dengan kedalaman 1,2 meter. Dari kolam tersebut dapat dilakukan pembenihan sebanyak 50 ekor per meter persegi atau sekitar 3.500 ekor.
Menurut Gunawan, tak harus persegi, kolam terpal model bulat berdiameter dua meter juga bisa digunakan untuk pembesaran udang vaname. Ini yang menurutnya membuat budidaya udang cocok untuk diterapkan di pekarangan rumah di tengah kota.
"Sementara di sini, kami menggunakan kolam yang sudah ada. Ada empat kolam dengan ukuran sama sehingga total pembenihan sekitar 14 ribu ekor udang vaname," katanya.
Dengan perawatan baik, hasil panen dari budidaya udang di kolam-kolam tersebut diperhitungkan bisa mencapai 327 kilogram dengan isi 35 ekor per kilogam. Dengan harga udang vaname kini berada di kisaran Rp 65-70 ribu per kilogram, Gunawan membayangkan, "Tentu keuntungan bagi keluarga akan lebih besar."
Dibandingkan modal sebesar Rp 10 juta di kolam-kolam uji itu, nilai penjualan yang diprediksi memang bisa lebih dari dua kali lipat. Namun, Gunawan mengatakan, hasil panen nanti tidak akan dijual, tetapi dibagikan untuk masyarakat dan konsumsi sendiri.
Udang vaname. kkp.go.id
"Jadi kalau untuk komersial memang sangat menguntungkan bagi masyarakat yang mau budidaya udang vaname skala kecil," kata pria asal Sumenep tersebut.
Keuntungan lainnya adalah tidak membutuhkan izin amdal dan syarat lain yang diwajibkan bagi budidaya dengan luasan lebih dari 100 hektare skala intensif dan 50 hektare dengan teknologi super intensif. Syarat ini tertuang kedalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 38 Tahun 2019.
"Kalau budidaya udang vaname dengan hasil panen sekitar tiga ton maka butuh luas lahan sekitar 3.000 meter persegi. Karena ini uji coba budidaya maka cukup dengan membuat kolam kecil sehingga memudahkan masyarakat," kata Gunawan lagi.