Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Simpang Siur Pemangkasan Anggaran

Pemerintah dan DPR pun mengebut pembahasan pemangkasan anggaran sebelum tenggat waktu pada 14 Februari.

14 Februari 2025 | 11.00 WIB

Simpang Siur Pemangkasan Anggaran
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

EKONOMI

Simpang Siur Pemangkasan Anggaran

Setelah instruksi Presiden Prabowo Subianto keluar pada 22 Januari 2025, pembahasan soal pemangkasan anggaran antara kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung maju-mundur. Sempat bergulir pada 6 Februari, DPR dan pemerintah menunda pembahasannya dengan alasan adanya rekonstruksi anggaran. Namun, pada 11 Februari, muncul surat bertanda tangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang meminta komisi-komisi membahas lagi soal pemotongan anggaran. Pemerintah dan DPR pun mengebut pembahasannya sebelum tenggat waktu pada 14 Februari. Setelah rekonstruksi, pemangkasan anggaran sejumlah kementerian dan lembaga dikurangi. Baca selengkapnya di sini.

Bagaimana Pemangkasan Anggaran Bikin Pemerintah Daerah Pontang-panting

Kepala daerah mulai sibuk mengurangi pos belanja untuk mengimplementasikan instruksi presiden soal pemangkasan anggaran. Selengkapnya baca laporannya di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Ana Jumiati

Ana Jumiati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus