Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Cara Lolos Uji Emisi Kendaraan Agar Tak Kena Tilang

DKI Jakarta akan kembali menerapkan sanksi tilang untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi, berikut beberapa cara agar kendaraan lolos.

8 Juni 2023 | 10.14 WIB

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta kembali berencana untuk memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan uji emisi atau tidak lolos uji emisi. Sehingga nantinya, ruas jalan DKI Jakarta hanya dapat dilintasi oleh kendaraan baik motor atau mobil yang lolos uji emisi saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika tilang uji emisi ini diberlakukan, maka pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang uji emisi berupa denda Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Selain itu, sanksi lainnya berupa disinsentif parkir (dengan penerapan tarif tertinggi).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Oleh sebab itu, pemilik kendaraan harus melakukan uji emisi gas buang dan memastikan kendaraannya lolos uji emisi kendaraan agar tidak terkena tilang. Lantas, bagaimana cara lolos uji emisi kendaraan agar tak kena tilang? Simak informasinya berikut ini.

Uji Emisi Kendaraan

Uji emisi adalah proses pengujian kinerja kendaraan bermotor dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana efisiensi pembakaran mesin kendaraan tersebut. Kegiatan uji emisi ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah guna mengurangi dampak efek rumah kaca yang disebabkan oleh tingginya jumlah kendaraan di ibu kota.

Rencana sanksi tilang uji emisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi batas emisi gas buang yang ditetapkan, sebagai upaya meningkatkan kualitas udara. Dengan begitu, kualitas udara di Jakarta dapat meningkat dan menjadi lebih sehat, sehingga dapat dihirup dengan aman oleh penduduk ibu kota.

Cara Lolos Uji Emisi Kendaraan

Agar tidak terkena tilang, tentunya harus dipastikan bahwa kendaraan milik Anda lolos uji emisi kendaraan. Untuk membantu kendaraan Anda lolos uji emisi, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan, dilansir dari mypertamina.id

1. Periksa Sistem Pendingin dan Pelumas Mesin

Untuk memastikan kendaraan Anda tetap berada dalam suhu yang stabil, penting untuk memeriksa sistem pendinginan dan pelumas mesin. Pastikan Anda menggunakan oli mesin berkualitas yang dapat melumasi mesin dengan baik dan memiliki kemampuan untuk mengontrol emisi gas buang dan meningkatkan kualitas pembakaran. Selain itu, pastikan knalpot dalam kondisi baik dan tidak ada kerusakan yang dapat mempengaruhi fungsinya.

2. Saluran Masuk Bahan Bakar dan Filter Udara Harus Selalu Bersih

Agar aliran udara yang masuk ke mesin tidak terhambat, periksa dan bersihkan saluran masuk bahan bakar dan filter udara. Jika kotor, udara yang masuk ke proses pembakaran akan terbatas, meningkatkan emisi gas buang.

3. Periksa Kondisi Busi dan Koil Kendaraan

Sebelum uji emisi, periksa kondisi busi kendaraan. Pastikan busi tidak aus, karena busi aus dapat menghasilkan emisi CO yang tinggi. Ganti busi secara teratur saat melakukan servis kendaraan. Pastikan juga koil kendaraan berfungsi baik, yang dapat dilihat melalui api yang dihasilkan oleh busi.

4. Jangan Memodifikasi Kendaraan

Modifikasi kendaraan dapat berbahaya dan mengurangi kenyamanan berkendara. Agar kendaraan dapat lolos uji emisi, pertahankan kendaraan dalam kondisi standar pabrik yang sesuai.

5. Pakai Bahan Bakar Yang Sesuai

Pilih bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan Anda untuk memastikan pembakaran yang baik dan rendahnya emisi gas buang. Bahan bakar yang tepat juga membantu menjaga efisiensi, performa, dan penghematan bahan bakar.

6. Servis Kendaraan Secara Rutin

Melakukan servis kendaraan secara rutin membantu memastikan kondisi mesin kendaraan dalam keadaan baik, mulai dari saluran masuk bahan bakar hingga knalpot. Diskusikan kondisi kendaraan dengan teknisi di bengkel untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Bacalah juga buku manual pemilik kendaraan untuk panduan perawatan.

RIZKI DEWI AYU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus