Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta kembali berencana untuk memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan uji emisi atau tidak lolos uji emisi. Sehingga nantinya, ruas jalan DKI Jakarta hanya dapat dilintasi oleh kendaraan baik motor atau mobil yang lolos uji emisi saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika tilang uji emisi ini diberlakukan, maka pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang uji emisi berupa denda Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Selain itu, sanksi lainnya berupa disinsentif parkir (dengan penerapan tarif tertinggi).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh sebab itu, pemilik kendaraan harus melakukan uji emisi gas buang dan memastikan kendaraannya lolos uji emisi kendaraan agar tidak terkena tilang. Lantas, bagaimana cara lolos uji emisi kendaraan agar tak kena tilang? Simak informasinya berikut ini.
Uji Emisi Kendaraan
Uji emisi adalah proses pengujian kinerja kendaraan bermotor dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana efisiensi pembakaran mesin kendaraan tersebut. Kegiatan uji emisi ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah guna mengurangi dampak efek rumah kaca yang disebabkan oleh tingginya jumlah kendaraan di ibu kota.
Rencana sanksi tilang uji emisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi batas emisi gas buang yang ditetapkan, sebagai upaya meningkatkan kualitas udara. Dengan begitu, kualitas udara di Jakarta dapat meningkat dan menjadi lebih sehat, sehingga dapat dihirup dengan aman oleh penduduk ibu kota.
Cara Lolos Uji Emisi Kendaraan
Agar tidak terkena tilang, tentunya harus dipastikan bahwa kendaraan milik Anda lolos uji emisi kendaraan. Untuk membantu kendaraan Anda lolos uji emisi, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan, dilansir dari mypertamina.id
1. Periksa Sistem Pendingin dan Pelumas Mesin
Untuk memastikan kendaraan Anda tetap berada dalam suhu yang stabil, penting untuk memeriksa sistem pendinginan dan pelumas mesin. Pastikan Anda menggunakan oli mesin berkualitas yang dapat melumasi mesin dengan baik dan memiliki kemampuan untuk mengontrol emisi gas buang dan meningkatkan kualitas pembakaran. Selain itu, pastikan knalpot dalam kondisi baik dan tidak ada kerusakan yang dapat mempengaruhi fungsinya.
2. Saluran Masuk Bahan Bakar dan Filter Udara Harus Selalu Bersih
Agar aliran udara yang masuk ke mesin tidak terhambat, periksa dan bersihkan saluran masuk bahan bakar dan filter udara. Jika kotor, udara yang masuk ke proses pembakaran akan terbatas, meningkatkan emisi gas buang.
3. Periksa Kondisi Busi dan Koil Kendaraan
Sebelum uji emisi, periksa kondisi busi kendaraan. Pastikan busi tidak aus, karena busi aus dapat menghasilkan emisi CO yang tinggi. Ganti busi secara teratur saat melakukan servis kendaraan. Pastikan juga koil kendaraan berfungsi baik, yang dapat dilihat melalui api yang dihasilkan oleh busi.
4. Jangan Memodifikasi Kendaraan
Modifikasi kendaraan dapat berbahaya dan mengurangi kenyamanan berkendara. Agar kendaraan dapat lolos uji emisi, pertahankan kendaraan dalam kondisi standar pabrik yang sesuai.
5. Pakai Bahan Bakar Yang Sesuai
Pilih bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan Anda untuk memastikan pembakaran yang baik dan rendahnya emisi gas buang. Bahan bakar yang tepat juga membantu menjaga efisiensi, performa, dan penghematan bahan bakar.
6. Servis Kendaraan Secara Rutin
Melakukan servis kendaraan secara rutin membantu memastikan kondisi mesin kendaraan dalam keadaan baik, mulai dari saluran masuk bahan bakar hingga knalpot. Diskusikan kondisi kendaraan dengan teknisi di bengkel untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Bacalah juga buku manual pemilik kendaraan untuk panduan perawatan.
Pilihan editor: Bakal Sanksi Tilang Kendaraan yang Tidak Uji Emisi, Pemprov DKI Belum Punya Dasar Hukumnya
RIZKI DEWI AYU