Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Isi Garasi Calon Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Pengganti Khofifah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Timur.

14 Februari 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memberikan cindera mata kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak saat silaturahim dan pelepasan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam (12/2/2024). ANTARA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya telah habis. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai informasi, Jokowi telah menandatangani surat keputusan presiden soal pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur, seperti dikonfirmasi Istana pada Selasa, 13 Februari 2024. Surat yang ditandatangani Jokowi sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelantikan Adhy akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Februari 2024. Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Adhy Karyono memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 7.467.921.638 dan utang Rp 484.000.000.

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Adhy ini dilaporkan pada 29 Maret 2023/Periodik 2022 saat menjabat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Secara rinci, total harta kekayaan tersebut terbagi dari Rp 4.860.000.000 berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 243.000.000, surat berharga Rp 893.250.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 1.815.671.638.

Lalu untuk harta alat transportasi dan mesin, hanya ada satu unit mobil SUV Honda HR-V tahun 2015 (hasil sendiri) dengan taksiran harga senilai Rp 140.000.000.

Saat ini, Adhy menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jawa Timur. Dia menjadi orang pertama di luar lingkungan ASN Jatim yang menduduki posisi Sekda Provinisi. Ia dilantik sebagai Sekda Jatim berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/TPA Juli 2022 

Pria kelahiran Jawa Barat 7 April 1971 tersebut menggantikan Wahid Wahyudi yang hampir enam bulan menjabat sebagai Penjabat Sekda Jatim. Sebelum menjabat posisi itu, Adhy bertugas sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial. Adhy juga pernah menjabat sebagai ajudan Bachtiar Chamsah saat menjadi Menteri Sosial.

Sosok Adhy tak lepas dari kontroversi. Dia pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK pada 22 Mei 2023. 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus