Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok melelang Barang yang Tidak Dikuasai (BTD) berupa 8 unit Kia Carens dan 27 unit Kia Sorento. Lelang mobil tersebut akan dibagi ke dalam tiga lot, yakni Lot A, Lot B, dan Lot C.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kia Carens dilelang dengan nilai limit Rp 56.423.000 dan uang jaminan sebesar Rp 25 juta. Sementara nilai limit lelang mobil Kia Sorento sebesar Rp 83.898.000 serta Rp 98.118.000, dengan memberikan uang jaminan masing-masing sebesar Rp 35 juta dan 40 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lelang mobil akan dilakukan melalui situs lelang.go.id dengan sistem open bidding atau penawaran terbuka. Pelelangan dilaksanakan pada Kamis, 14 Desember 2023, pukul 13.00-14.00 WIB untuk Lot C, 14.00-15.00 WIB untuk Lot A, dan 15.00-16.00 WIB untuk Lot B.
Bila dilihat dari gambar, unit Kia Carens dan Sorento ini masih terbilang bagus, hanya bagian bodi dan mesinnya berdebu. Bagian interiornya juga masih bersih dan bagus, bahkan joknya masih terbungkus plastik.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang mobil ini, bisa langsung melihat unitnya dalam sesi Open House yang digelar pada Senin-Rabu, 11-13 Desember 2023 pukul 09.00-15.00 WIB. Lokasinya ada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang yang beralamat di Jalan Dry Port Raya, Kelurahan Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto