Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diharapkan berani mengeluarkan kebijakan tentang sepeda motor listrik demi mengurangi polusi. Sekalipun hal itu akan menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan.
"Belajar pengalaman dari kota-kota besar di dunia, saya rasa kita harus berani mencanangkan itu," kata Ketua Umum Ikatan Alumni Ahli Transportasi Lalu Lintas, Haris Muhammadun yang ditemui Tempo seusai acara diskusi tentang mobil listrik di Bangi Kopi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 27 Agustus 2019.
Seperti di Kota Beijing misalnya, kata Haris, di sana sudah menerapkan larangan sepeda motor non listrik. Jadi hanya sepeda motor listrik yang bisa mengaspal di salah satu kota terpadat di dunia tersebut. "Perselisihan (pro dan kontra) pasti ada," ujarnya.
Haris pun memberi contoh lain, yakni Vietnam. Baru-baru ini katanya, dia mendengar kabar bahwa negera yang dikenal sebagai salah satu gudang sepeda motor itu sudah membuat road map tentang larangan pada tahun 2030 sudah tidak boleh lagi ada motor berbahan bakar fosil di kota Hanoi.
"Artinya apa, ya kita harus mulai berani. Apapun risikonya kita harus mulai, kalau enggak ya kapan lagi. Namanya juga kebijakan pasti ada pro dan kontra. Kita tinggal mencari manfaat dan mudaratnya aja,"ujarnya.
Haris menambahkan bahwa DKI Jakarta harus berani memulai langkah itu. Sebab, menurut dia Jakarta sudah sebagai etalase untuk kota-kota lain di Indonesia.
Selain itu, dia juga berharap agar Ibu Kota baru yang baru saja ditunjuk Pemerintah RI wajib mempunyai desain yang ramah lingkungan. Termasuk menerapkan aturan larangan penggunaan motor non listrik ke dalam area ibu kota tersebut.
"Kalau bukan sepeda motor listrik jangan masuk. Mumpung itu masih baru,"ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data statistik transportasi DKI Jakarta, jumlah unit kendaraan roda dua atau sepeda motor terus mengalami peningkatan. Data terbaru menunjukkan bahwa diperkirakan total jumlah motor di Jakarta berkisar antara 14 - 15 juta unit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini