Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

Perlu melakukan persiapan yang matang untuk perpindahan sistem pembayaran tol dari non tunai ke bayar tol tanpa sentuh atau MLFF.

23 Maret 2023 | 06.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lalu lintas kendaraan di ruas Gerbang TOL Cililitan, Jakarta (03/03/2022). Rencana Penerapan MLFF ( Multi Lane Free Flow ) sistem transaksi tol tanpa setop. akan implemetasikan desember 2022 dilakukan secara bertahap dan akan diterapkan secara penuh pada tahun 2023. // Faisal Ramadhan Magang Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan menyiapkan regulasi dan penegakan hukum dalam penerapan sistem bayar tol tanp sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Penindakan pada sistem baru bayar tol nirsentuh tersebut belum bisa dilakukan karena belum ada regulasinya.

"Banyak isu yang harus diperbaiki, maka penegakan hukum untuk MLFF ke depannya harus efektif. Harus ada regulasinya," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 23 Maret 2023.

Aan mengatakan masyarakat belum siap beralih ke sistem pembayaran jalan tol baru. Maka perlu melakukan persiapan yang matang untuk perpindahan sistem pembayaran tol dari non tunai ke MLFF.

"Kepolisian siap mendukung kebijakan pemerintah. Apabila tidak ada PP (Peraturan Pemerintah), kami bisa gunakan tilang untuk penegakan hukum MLFF."

Aan juga mengusulkan pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bisa dihapuskan untuk memperkuat validasi data kepemilikan kendaraan di Kepolisian.

Menurut dia, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas masih terhambat data kendaraan yang tidak valid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengusulkan diutamakan sanksi administratif atau denda bagi pengguna jalan tol tidak membayar. Nantinya, penegakan hukum MLFF akan diintegrasikan dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Yang membedakan denda bayar tol tanpa sentuh atau MLFF dan tilang elektronik adalah sanksi MLFF dilakukan tanpa putusan pengadilan.

Pilihan Editor: Bayar Tol Tanpa Berhenti akan Menggunakan Aplikasi Cantas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus