Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengumumkan rencana menerapkan sistem bayar tol tanpa sentuh atau tanpa berhenti (Multi Lane Free Flow/MLFF) mulai akhir tahun ini.
Penerapan sistem baru pembayaran jalan tol tersebut akan dilakukan secara selektif di ruas tol yang sudah disiapkan.
"Kami tetap berkomitmen bersama-sama teman-teman Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada akhir tahun ini sudah mulai melaksanakan (MLFF) secara selektif," kata Kepala BPJT Danang Parikesit, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 23 Maret 2023.
Apabila pengguna jalan tol tidak mengikuti aturan baru sistem nirsentuh, maka akan ada sanksi. BPJT tengah membahas sanksi tersebut sekaligus skema penindakan bagi pelanggar.
Menurut Sekretaris BPJT Triono Junoasmo akan ada sanksi sanksi administratif alias denda. Apabila denda tidak juga dibayarkan, pelanggar akan kena blokir STNK mobil.
BPJT juga akan menyiapkan alat bernama gantry yakni portal tinggi yang dilengkapi kamera dan perangkat lunak untuk mengidentifikasi data mobil yang melintas. Gantry bakal mengirimkan data ke pusat sistem MLFF untuk verifikasi bahwa mobil sudah terdaftar dan membayar.
"Semuanya akan masuk ke database. Kami plot lokasinya, jadi enggak mungkin terbaca," ucap Triono.
BPJT juga akan menyiapkan kendaraan patroli di jalan tol untuk memantau mobil yang melakukan pelanggaran. Mobil patroli dilengkapi kamera untuk mengecek apakah mobil sudah membayar MLFF dan telah terdaftar dalam sistem pembayaran tol nirsentuh tersebut.
BPJT akan melakukan uji coba pertama sistem MLFF di Jalan Tol Bali Mandara pada Juni 2023. Percobaan ini sebagai barometer pelaksanaan MLFF atau sistem bayar tol tanpa sentuh.
DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Pilihan Editor: Bayar Tol Tanpa Berhenti akan Menggunakan Aplikasi Cantas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini