Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan 3.958.561 orang masuk dalam daftar pemilh tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Penetapan DPT tersebut sempat dipermasalahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Kalbar sebanyak 3.958.561 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Barat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Budi di Pontianak, Rabu, 28 Juni 2023.
Masalah soal status warga Perum IV
Budi menyatakan penetapan tersebut sempat terkendala setelah Anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, meminta ketegasan dari KPU Kalbar terkait permasalahan nasib pemilih di Perumahan Nasional (Perum) IV yang hingga saat ini belum jelas apakah masuk ke wilayah Kota Pontianak atau Kabupaten Kubu Raya.
Faisal menyatakan akan menjadikan masalah ini sebagai temuan jika KPU Kalbar tidak mengambil sikap tegas.
"Namun setelah rembuk komisioner KPU Kalbar, dalam lanjutan pleno, KPU Kalbar menjawab kalau catatan dari Bawaslu tersebut akan dijawab dan disampaikan secara tertulis kepada Bawaslu, sehingga akhirnya pleno bisa diselesaikan dengan menetapkan rekapitulasi DPT Kalbar dalam Keputusan KPU Kalbar Nomor 24 Tahun 2023, tentang penetapan rekapitulasi DPT Kalbar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Budi.
Pada Februari lalu, warga Perum IV menolak pelaksanaan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU Kabupaten Kubu Raya. Pasalnya, mereka merasa tempat tinggal mereka masuk ke dalam wilayah Kota Pontianak.
Masalah ini bermula dari keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2020 soal batas wilayah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya. Dengan keluarnya peratuan itu, Perum IV yang sebelumnya masuk ke dalam wilayah Kota Pontianak kini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Selanjutnya, warga Perum IV mengancam akan golput
Ketua Forum Perumnas IV, Hang Jebat, menyatakan mereka menolak peraturan tersebut. Warga, menurut dia, meminta agar Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi mencabut peraturan tersebut sehingga mereka tetap menjadi warga Kota Pontianak.
Pada Pemilu 2024, Hang Jebat menyatakan terdapat sekitar 3 ribu warga Perum IV yang memiliki hak pilih. Mereka dipastikan tak akan menggunakan hak pilihnya jika tetap ditetapkan sebagai warga Kabupaten Kubu Raya.
"Jika tetap masuk Kubu Raya, dipastikan warga Perumnas IV akan Golput pada pemilu 2024 mendatang," ujar Hang Jabat Februari lalu.
Sebaran pemilih berdasarkan gender dan wilayah
Budi menyatakan, berdasarkan data yang mereka kumpulkan, akan terdapat 2.017.565 orang pemilih laki-laki dan 1.940.996 pemilih perempuan di Kalimantan Barat pada Pemilu 2024. Pihaknya, menurut Budi, akan menyiapkan 7.626 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
Menurut data tersebut, Kota Pontianak akan menjadi wilayah dengan pemilih terbanyak.
"Yakni dengan pemilih tetap 483.919 orang, yang terdiri atas aki-laki 237.233 orang, dan perempuan 246.686 orang, sedangkan jumlah TPS sebanyak 2.110 TPS," kata dia.
Kabupaten Sambas menduduki peringkat kedua dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 458.286 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki 233.268 orang, dan perempuan 225.018 orang.
"Sedangkan kabupaten dengan jumlah pemilih tetap terbanyak ketiga diduduki Kabupaten Kubu Raya yaitu 446.808 orang, dengan pemilih laki-laki sebanyak 224.888 orang dan pemilih perempuan 221.920 orang dengan jumlah TPS sebanyak 1.967 TPS," kata Budi.
Terdapat 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Budi tak menjelaskan secara detail jumlah pemilih di 11 kabupaten/kota lainnya.
Sebanyak 3,9 juta pemilih itu nantinya akan memilih 65 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang jumlahnya beragam. Selain itu terdapat pula 12 kursi DPR RI dari dua dapil di Kalimantan Barat yang akan diperebutkan pada Pemilu 2024. Masyarakat juga nantinya akan memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pencoblosan yang berlangsung 14 Februari 2024.
Catatan perbaikan: Berita ini telah mendapatkan perbaikan pada Kamis, 6 Juli 2023 pukul 13.39 WIB. Perbaikan berupa jumlah orang yang terdaftar dalam DPT. Awalnya, dalam berita ini disebutkan bahwa jumlah masyarakat yang masuk dalam DPT berjumlah 3.968.561 orang, namun menurut KPU Kalbar data yang benar adalah 3.958.561 orang.