Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta untuk memilih Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 terus menjadi sorotan publik. Hingga kemarin, perguliran pemilihan orang nomor satu di Jakarta tersebut semakin memanas. Belum lama ini, Kubu Ridwan Kamil - Suswano (RIDO), melakukan manuver agar Pilkada Jakarta dilangsungkan dua putaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa relawan dan organisasi masyarakat (ormas) pendukungnya mengajukan mosi tidak percaya kepada KPU Provinsi Jakarta (KPUD) terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 yang mereka anggap bermasalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Koordinator aksi Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah, salah satu faktor yang membuat pihaknya meyakini Pilkada Jakarta 2024 bermasalah adalah rendahnya partisipasi warga Jakarta dalam pesta demokrasi kali ini. Hal tersebut ia ungkapkan di depan kantor KPU Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin lalu..
Ia tegaskan bahwa mosi tidak percaya ini harus diselesaikan dengan putaran kedua Pilkada Jakarta. “Tahun 2017 saja yang partisipasinya 70 persen dilangsungkan dua putaran. Bagaimana bisa tahun ini yang partisipasinya lebih rendah dilaksanakan satu putaran,” tambahnya.
Tuntutan tersebut disertai dengan 100 bukti laporan dari masyarakat Jakarta yang tidak menerima undangan hak pilih atau formulir C6 ke KPUD DKI. Bukti-bukti ini dibawa oleh Sekretaris Pemenangan, Basri Baco, dan Tim Hukum RIDO saat menggelar unjuk rasa bersama kader Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) sebagai bentuk protes terhadap KPU DKI, pada hari ini, Senin, 2 Desember 2024.
“Kami sudah memiliki 100 laporan dari warga ke Bawaslu yang berasal dari 5 kota. Laporan-laporan tersebut nantinya akan dibawa oleh tim hukum ke KPU,” ujar Baco saat ditemui Tempo pada hari Senin, 2 Desember 2024, di kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Partai Golkar).
Merespon hal tersebut, KPU DKI Jakarta memberikan sikap terhadap tudingan tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1. Melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI, Astri Megatari, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data terkait hal tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan datanya, dan jika formulir C pemberitahuan belum didistribusikan, akan dicatat dalam berita acara,” ujarnya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Senin, 2 November 2024.
Meskipun elektabilitasnya dalam beberapa hasil survei terakhir berada diposisi kedua, tertinggal dari Pramono Anung-Rano Karno. Ridwan Kamil mengaku optimis dan siap menghadapi kemungkinan jika Pilkada Jakarta harus dilanjutkan ke putaran kedua.
Menurutnya pemilu adalah proses yang penuh dinamika, dan hasil akhirnya baru akan terlihat setelah penghitungan oleh KPU. Ia mengatakan akan mendengarkan semua aspirasi dengan segala bentuk kampanye jika memang diperlukan dua putaran.
Putri Safira Pitaloka, Advist Khoirunikmah ikut berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Rekapitulasi Pilkada Jakarta: Pramono Rano Unggul di 5 Kota dan 1 Kabupaten