Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pilpres

Mengenal Audit Forensik Digital yang Diminta Mahfud untuk Investigasi Sirekap

Mahfud Md meminta KPU melakukan audit forensik digital terhadap sistem Sirekap melalui lembaga indepen. Lalu, bagaimana prosesnya?

22 Februari 2024 | 16.53 WIB

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Perbesar
Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan audit forensik digital melalui lembaga independen, untuk mengungkap penyebab kekeliruan input data penghitungan suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurutnya, kekeliruan sistem Sirekap bukan hanya dipermasalahkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, tetapi juga hampir seluruh rakyat Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bukan hanya TPN, masyarakat pada umumnya mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan audit digital forensik,” kata Mahfud di Kantor Mahfud Initiative, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024, dikutip dari Antara. Lantas, apa itu audit forensik digital? 

Mengenal Audit Forensik Digital

Menurut Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung (ITB), Budi Raharjo dalam Jurnal Sosioteknologi (2013), forensik dapat didefinisikan sebagai kegiatan untuk melakukan investigasi dan menetapkan fakta yang berkaitan dengan kejadian kriminal dan permasalahan hukum lainnya. 

Sementara forensik digital merupakan bagian dari ilmu forensik yang mencakup penemuan dan investigasi materi (data) pada perangkat digital (komputer, laptop, tablet, ponsel, PDA, networking devices, media penyimpanan, dan sejenisnya). 

Jenis-Jenis Audit Forensik Digital

Adapun forensik digital dapat dibagi lebih jauh menjadi forensik komputer, forensik jaringan, forensik aplikasi (termasuk basis data), dan forensik perangkat digital. Berikut rinciannya: 

1. Forensik Komputer

Forensik komputer fokus pada penyelidikan data yang berada di dalam komputer. Layanan yang disediakan komputer biasanya tercatat dalam berbagai berkas log. Sebagai contoh, pengguna yang gagal masuk (login) akibat adanya upaya penerobosan akses dengan memecahkan kata sandi. 

2. Forensik Jaringan

Forensik jaringan berkonsentrasi pada penyelidikan data yang diperoleh dari pengamatan jaringan. Misalnya, pakar teknologi dan informasi (IT) dapat menelusuri lalu lintas pada penyedia-penyedia (server) jaringan yang diakses oleh peretas. 

3. Forensik Aplikasi

Investigasi aplikasi dan basis data dilakukan dengan mengamati riwayat pencarian pengguna. Pasalnya, sebagian besar aplikasi memiliki fitur yang dapat menyimpan jejak aktivitas sebagai bagian dari fungsi audit. 

4. Forensik Perangkat Digital

Forensik perangkat digital dilakukan dengan mengumpulkan data dan bukti atas kegiatan tertentu yang terekam di dalam perangkat. Karena banyaknya jenis perangkat digital, audit forensik perangkat digital dinilai cukup sulit untuk dilakukan. 

Tahapan Audit Forensik Digital 

Dilansir dari Jurnal Magister Akuntansi Trisakti (2022), implementasi teknik forensik digital dilakukan dalam empat tahapan, meliputi: 

1. Identifikasi (identification)

Identifikasi dilakukan pada perangkat keras, perangkat periferal (pencetak, pemindai, kamera web, sistem GPS, dan sejenisnya), media penyimpanan digital, serta perangkat jaringan yang saling terhubung. 

Hasil identifikasi semua jenis perangkat digital yang berkaitan nantinya akan digunakan untuk memutuskan jenis metode pengumpulan. 

2. Pengumpulan (collection)

Perangkat digital yang berpotensi menyimpan bukti digital dikumpulkan dan dipindahkan dari lokasi aslinya ke laboratorium atau lokasi lain untuk dapat segera dianalisis. 

Pengumpulan perangkat harus memperhatikan situasi, biaya, dan waktu, misalnya apakah perangkat harus dalam kondisi menyala (volatile), serta harus selalu didokumentasikan. 

3. Akuisisi (acquisition)

Akuisisi merupakan proses pembuatan salinan data digital dan barang bukti yang telah dikumpulkan tim investigasi atau audit. 

Akuisisi dalam keadaan mati lebih mudah dilakukan karena tidak ada penanganan volatile data. Sedangkan akuisisi dalam kondisi menyala harus mempertimbangkan status jaringan, aplikasi, hingga kata sandi. 

4. Pemeliharaan (preservation)

Pemeliharaan dalam audit forensik digital diperlukan untuk memelihara dan menjaga integritas atau keadaan asli dari bukti digital. 

Tim investigasi harus menyegel data yang diperoleh melalui fungsi verifikasi menggunakan tanda tangan digital, biometrik, dan fotografi. Tujuannya untuk menjaga kerahasiaan dan keandalan bukti digital. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus