Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

pemilu

Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

Partai SIRA atau Soliditas Independen Rakyat Aceh akan turut berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai ini.

7 Juli 2023 | 16.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di antara partai lokal asal Aceh yang akan berkontestasi di Pemilihan Umum 2024 adalah Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh atau Partai SIRA. Partai ini memiliki sejarah panjang sejak 1999.

Mengutip dari laman resmi Partai SIRA, Partai SIRA adalah salah satu partai lokal di Indonesia. Partai ini telah berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2009, 2019, dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Aceh.

Sejarah Partai SIRA bermula dari konflik berkepanjangan di Aceh. Perjalanan panjang pergolakan dan konflik di Aceh terjadi karena rakyatnya sangat berkeinginan untuk memperjuangkan negeri yang maju dalam segala bidang, berperadaban, berkeadilan, berprikemanusiaan, perdamaian berkelanjutan dan kebebasan yang Islami, dan berkearifan lokal.

Maka lahirlah organisasi pergerakan sipil Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) pada 4 Februari 1999 untuk memfasilitasi perjuangan tersebut secara damai selama bertahun-tahun. Selanjutnya, sejak 15 Agustus 2005 telah tercapai kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai para pemangku kepentingan terhadap Aceh dan saling menghargai. Meskipun beberapa kali proses perdamaian sempat maju mundur.

Sejak 1999, baik secara langsung maupun tidak langsung, SIRA senantiasa mendorong lahirnya serta terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

Rakyat Aceh mendapat ujian berat seperti terlibat dalam sejumlah peperangan dan konflik. Hingga terdapat banyak korban dalam peristiwa bencana gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004 lalu yang tidak pernah terduga sebelumnya. Sedangkan rakyat Aceh sangat berkeinginan untuk keluar dari krisis konflik berkepanjangan, menjadi lebih maju serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan fundamental mereka.

Salah satu substansi kesepakatan perdamaian tersebut adalah rakyat Aceh diberikan kesempatan untuk membuat partai-partai politik lokal. Sedangkan kondisi hukum dan politiknya diciptakan sedemikian rupa. Tujuannya untuk memungkinkan terwujudnya perjanjian damai tersebut. 

Adanya Memorandum of Understanding Helsinki yang ikutannya telah melahirkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Pemerintah No 20 tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh dan Qanun-qanun Aceh, serta kebutuhan untuk memperjuangkan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejahteraan merupakan basis politik dan hukum bagi lahirnya Partai Politik Lokal SIRA.

Selanjutnya Partai Politik Lokal SIRA menyatakan diri menjadi kekuatan politik secara damai, demokratis dan terbuka dalam pembangunan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejateraan bagi rakyat Aceh. Serta sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan peraturan-peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

Menurut AD-ART partai SIRA, Partai ini beraqidah islamiah dan bermazhab Ahlussunnah wa al Jama’ah yang berdasarkan sumber hukum utama, yaitu al-Quran, Hadits (al Sunnah), Ijma’ dan Qiyas. Partai ini bermarkas di Banda Aceh, yang juga merupakan Ibukota Pemerintahan Provinsi Aceh.

Partai Lokal Aceh di Pemilu 2024

Melansir dari Tempo, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah resmi menetapkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu, KPU turut menetapkan enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu anggota DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota. 

Selain Partai SIRA, berikut enam partai politik lokal Aceh yang lolos mengikuti Pemilu 2024:

1. Partai Aceh (PA) 

Partai Aceh (PA) mulanya bernama Partai Gerakan Aceh Merdeka dan sempat berganti nama Gerakan Aceh Mandiri. Dikutip dari laman resmi partai, Partai Aceh berdiri pada 7 Juni 2007 menyusul diterimanya surat mandat atau MoU Helsinki pada 18 Februari 2007. Pada Pemilu 2009, Partai Aceh berhasil meraih suara mayoritas di Provinsi Aceh.

2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 

Melansir situs resmi KPU PAS Aceh merupakan partai lokal Aceh kedua yang memperoleh SK dari Kanwil Kemenkumham pada 6 Januari 2022. Partai ini merupakan besutan sejumlah tokoh dari kalangan ulama. Antara lain Tu Bulqani sebagai ketua umum, Zikri sebagai sekretaris jenderal, dan Hamdan Budiman sebagai wakil sekretaris jenderal.

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) 

Partai Gabthat berdiri pada 2007. Sebelum berbentuk partai, Gabthat merupakan yayasan pendidikan. Partai ini dimotori oleh Teuku Syahril sebagai ketua umum dan Safwadi sebagai sekretaris jenderal.

4. Partai Darul Aceh (PDA) 

Partai Darul Aceh atau PDA dulunya bernama Partai Daerah Aceh. Ini merupakan kelanjutan dari Partai Daulat Aceh yang berdiri pada 2007 silam. PDA kini berada pada naungan Muhibbussabri A Wahab sebagai ketua umum. Sementara Syahminan Zakaria jadi sebagai sekretaris jenderal.

5. Partai Nanggroe Aceh (PNA) 

PNA didirikan oleh Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf, pada 24 April 2012. Irwandi kini menjabat sebagai ketua umum. Sebelum 2017, partai yang dulunya bernama Partai Nasional Aceh ini sudah dua kali mengikuti Pemilu, yaitu pada 2014 dan 2019. Dan pada Pemilu 2024 pun PNA turut serta.

Pilihan Editor: Mengenal 6 Partai Lokal Aceh di Pemilu 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus