Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pada Rabu 2 Agustus 2023. Mereka melakukan protes setelah KPU Kota Yogyakarta salah memberikan nomor urut dalam brosur leaflet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam brosur yang diterbitkan KPU Kota Yogyakarta itu, nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu 2024 yang seharusnya 24 tertulis menjadi nomor urut 18.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kesalahan salah tulis nomor urut untuk sosialisasi ini kami anggap fatal dan berpotensi merugikan Partai Ummat," kata Sekretaris DPW Partai Ummat DIY Iriawan Argo Widodo di sela pertemuan dengan KPU DIY.
Brosur untuk sosialisasi ke masyarakat itu berisi lambang partai berikut daftar nomor urut seluruh peserta Pemilu 2024.
Brosur yang memuat nomor urut Partai Ummat yang salah itu ditemukan antara lain di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta saat ada kader mengikuti kegiatan di sana.
Saat dicek lebih lanjut, ternyata brosur serupa yang berisi kesalahan nomor urut Partai Ummat juga ditemukan di Kecamatan Mantrijeron, Tegalejo, juga Umbulharjo.
Iriawan mengatakan Partai Ummat merupakan partai pendatang baru pada Pemilu 2024. Sehingga simbol simbol seperti nama dan angka menjadi hal krusial agar diketahui masyarakat.
"Kesalahan nomor urut ini berpotensi merugikan kami, karena akan membingungkan publik," kata Iriawan. "Kami sebagai partai baru perlu lebih ekstra mensosialisasikan partai ini, tidak hanya nama dan lambang partai tapi juga nomor urut."
Meminta KPU DIY menegur KPU Kota Yogyakarta dan rehabilitasi
Dalam pertemuan dengan KPU DIY selama kurang lebih satu jam itu, Partai Ummat mendesak KPU DIY sebagai supervisi KPU kabupaten/kota menegur soal kesalahan fatal ini. Mereka juga mendesak ada semacam proses rehabilitasi atas kesalahan yang terlanjur beredar di masyarakat itu.
"Menurut kami kesalahan ini tidak logis, karena KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya tidak salah tentang hal mendasar seperti nomor urut," kata Iriawan.
KPU DIY dan Yogyakarta datangi kantor Partai Ummat
Setelah pertemuan itu, jajaran KPU Kota Yogyakarta mendatangi Kantor DPW Partai Ummat DIY pada sore harinya. Mereka datang untuk menyatakan permintaan maaf akibat kesalahan yang tercantum dalam brosur sosialisasi Pemilu 2024 itu.
Ketua KPU Kota Yogya Hidayat Widodo memaparkan kronologi yang menyebabkan kekeliruan informasi di dalam brosur yang terlanjur diedarkan ke publik itu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf bahwa kami khilaf dalam mendesain flyer (brosur) untuk bahan sosialisasi itu sehingga mengganggu dan meresahkan Partai Ummat di DIY," kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan dari tujuh rim atau 3.500 brosur yang telah tercetak, pihaknya menemukan 249 lembar brosur berisi konten salah yang telah didistribusikan kepada masyarakat di beberapa kecamatan.
"Kami kini berupaya menarik kembali brosur salah yang sudah tersebar itu melalui petugas di kecamatan dan ditukar dengan flyer baru," kata dia. Hidayat menyatakan, tidak ada unsur kesengajaan dari kejadian itu.
Adapun Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, mengapresiasi langkah Partai Ummat yang bersedia meminta klarifikasi terkait kesalahan penulisan nomor urut tersebut.
KPU DIY, kata Hamdan, sudah menindalanjuti aduan tersebut dan meminta KPU Kota Yogyakarta segera melakukan perbaikan.
"Kami berterimakasih kepada Partai Ummat DIY yang melakukan tabayyun terhadap kejadian ini," kata Hamdan. "Kami juga sudah meminta KPU Kota untuk mengambil langkah klarifikasi dan perbaikan," urainya.
Partai Ummat merupakan partai yang baru terbentuk dan akan pertama kalinya mengikuti pemilu pada tahun depan. Partai ini merupakan bentukan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais.