Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilu

Partisipasi Pilkada 2024 Berkurang: Evaluasi Sistem Pilkada 2024 Serentak Dibutuhkan

Di Jakarta, bahkan hanya 58 persen warga yang hadir di TPS di Pilkada 2024, memunculkan pertanyaan besar, kemana semangat demokrasi itu hilang?

9 Desember 2024 | 13.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, beberapa faktor utama meliputi kejenuhan masyarakat terhadap agenda politik yang padat, biaya Pilkada yang tinggi, dan kurangnya sosialisasi yang menyentuh generasi muda.

"Kejenuhan pemilihan di tahun yang sama menjadi salah satu alasan utama," ungkap Dede Yusuf, Minggu 8 Desember 2024. Selain itu, tingginya biaya pencalonan membuat banyak figur potensial sulit berpartisipasi. “Mungkin calon yang diharapkan masyarakat tidak mampu maju karena tingginya biaya,” tambahnya.

Dede juga menyoroti kurangnya pendekatan efektif terhadap pemilih muda, terutama generasi Z, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Generasi muda ini harus dirangkul lebih serius, baik melalui sosialisasi maupun keterlibatan partai politik," katanya. Sebagai langkah awal, Komisi II DPR berencana mengevaluasi sistem Pilkada serentak yang pertama kali diterapkan pada 2024. 

Partisipasi pemilih di DKI Jakarta menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Angka partisipasi pada Pilkada Jakarta 2024 tercatat hanya mencapai 58 persen, jauh di bawah capaian Pilkada 2017 yang mencapai 78 persen. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menilai ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi. 

"Penurunan ini membutuhkan evaluasi mendalam. Apakah masyarakat tidak mendapatkan undangan, lokasi TPS terlalu jauh, atau ada masalah lain?" ujar Ali. Dia menekankan pentingnya langkah konkret dari KPUD Jakarta untuk meningkatkan partisipasi.

Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, mengakui rendahnya partisipasi ini sebagai tantangan besar. "Ini Pilkada serentak pertama di Indonesia, jadi ada banyak pembelajaran. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh," kata Wahyu.

Secara nasional, rata-rata partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen. Meski angka tersebut dianggap cukup baik oleh KPU RI, tetap terjadi penurunan jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencatatkan partisipasi 81,78 persen pada Pilpres dan sekitar 81 persen untuk pemilu legislatif. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat, Abdul Roup, menekankan bahwa rendahnya partisipasi merupakan tanggung jawab bersama. "Pemerintah, penyelenggara, partai politik, dan masyarakat semuanya harus berperan aktif," katanya.

Selain itu, Bawaslu Jakarta Barat mencatat tingkat partisipasi di wilayahnya hanya sekitar 52-58 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1,9 juta orang. Rendahnya partisipasi ini bahkan memicu kontroversi dalam penghitungan suara, seperti penolakan hasil pleno oleh saksi pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono.

Menghadapi penurunan ini, berbagai pihak sepakat bahwa evaluasi mendalam terhadap sistem Pilkada 2024 serentak harus segera dilakukan. "Kami sedang mempertimbangkan untuk memisahkan tahun pelaksanaan pemilu legislatif dan Pilkada agar antusiasme masyarakat bisa lebih terjaga," ujar Dede Yusuf.

Evaluasi yang dilakukan diharapkan tidak hanya berfokus pada teknis penyelenggaraan, tetapi juga memperhatikan upaya merangkul semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda, serta memberikan kesempatan lebih besar bagi calon kepala daerah potensial untuk bersaing tanpa terbebani biaya tinggi. 

“Demokrasi harus dirawat bersama, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemilu,” tutup Dede.

ANTARA
Pilihan editor: Tim Pramono-Rano Yakin Menangkan Gugatan RK-Suswono ke MK Soal Hasil Pilkada

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus