Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pileg

Pemilu 2024, Ini 5 Provinsi Dengan Jumlah Pemilih Paling Banyak dan Paling Sedikit

Empat provinsi di Pulau Jawa menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak pada Pemilu 2024.

2 Juli 2023 | 14.35 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023. KPU berdasarkan hasil rekapitulasi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023. KPU berdasarkan hasil rekapitulasi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 pada hari ini, Ahad, 2 Juli 2023. Empat dari lima provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak berada di Pulau Jawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta. Anggota Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa 5 provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut rinciannya beserta alokasi Tempat Pemilhan Suara (TPS):

1. Provinsi Jawa Barat - 35.714. 901 pemilih - 140. 457 TPS
2. Provinsi Jawa Timur - 31.402. 838 pemilih - 120. 666 TPS
3. Provinsi Jawa Tengah - 28. 854.413 pemilih - 117.299 TPS
4. Provinsi Sumatera Utara - 10.853.940 pemilih - 45.875 TPS
5. Provinsi Banten - 8.842.646 pemilih - 33. 324 TPS 

Sementara empat dari lima provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit berada di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua. Berikut rincian 5 provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit: 

1. Provinsi Papua Selatan  - 367.269 pemilih - 1.770 TPS.
2. Provinsi Papua Barat - 385.465 pemilih - 1.923 TPS. 
3. Provinsi Papua Barat Daya - 440.826 pemilih - 2.156 TPS. 
4. Provinsi Kalimantan Utara - 504.252 pemilih - 2.295 TPS.
5. Provinsi Papua - 727.835 pemilih - 3.109 TPS. 

Total pemilih Pemilu 2024 mencapai 204,8 juta jiwa

Secara nasional, KPU RI menetapkan sebanyak 204.807. 222 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.  Dari jumlah itu terbagi atas 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT  luar negeri. 

Dari jumlah itu, sebanyak 102.218.503 jiwa berjenis kelamin laki-laki sementara pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 jiwa.

Dominasi pemilih muda

Betty juga menyatakan terdapat 52 persen pemilih dengan rentang usia 17-40 tahun atau pemilih muda. Jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa. Dari jumlah itu, pemilih dengan rentang usia 17 tahun hingga 30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa.  

Jumlah DPT Pemilu 2024 naik ketimbang Pemilu 2019

Jumlah pemilih dalam DPT yang ditetapkan KPU RI itu menurun ketimbang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tercatat terdapat 205.853.518 orang yang masuk dalam DPS Pemilu 2024. 

DPT pada Pemilu 2024 meningkat cukup besar ketimbang Pemilu 2019. Lima tahun lalu KPU RI menetapkan 192,83 juta jiwa sebagai pemilih.

Setelah ini KPU RI akan menyerahkan DPT tersebut kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk dilakukan pengecekan. Masyarakat  juga dapat memastikan telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 atau tidak melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar, masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah bisa mendatangi Kantor KPU setempat untuk masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus atau DPK

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus