Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 sebesar 204.807.222 jiwa. Dari jumlah itu, 52 persen diantaranya merupakan pemilih muda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari ini, Ahad, 2 Juli 2024. Berdasarkan data KPU tersebu, jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rinciannya, pemilih berusia 17 tahun sebanyak 0,003 persen atau sekitar 6 ribu jiwa. Kemudian pemilih dengan rentang usia 17 tahun hingga 30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa. Lalu disusul dengan Pemilih dengan 31 tahun hingga 40 tahun sebanyak 20,70 persen atau sekitar 42,395 juta jiwa.
Sementara pemilih dengan usia lebih dari 40 tahun persentasenya mencapai 48,07 persen atau berjumlah 98.448.775 orang.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa data yang dihimpun pihaknya ini dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyatakan bahwa data tersebut telah melalui proses verifikasi yang panjang.
"Ini sudah di-coklit (cocok dan penelitian) oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Dan dirangkap berjenjang dari KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi sampai dengan Nasional," kata Betty, dalam paparannya.
Pembagian dalam dan luar negeri serta berdasarkan gender
Betty menyatakan bahwa sebanyak 203.056.748 jiwa masuk dalam DPT dalam Negeri sementara 1.750.474 jiwa lainnya masuk dalam DPT luar negeri.
Secara gender, Betty menyatakan bahwa jumlah pemiliki laku-laki dan perempuan cukup berimbang. Pemilih tetap laki-laki tercatat sebanyak 102. 218. 503 sementara pemilih tetap perempuan sebanyak 102.588.719.
Jumlah DPT Pemilu 2024 naik ketimbang Pemilu 2019
Jumlah pemilih dalam DPT yang ditetapkan KPU RI itu menurun ketimbang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tercatat terdapat 205.853.518 orang yang masuk dalam DPS Pemilu 2024.
DPT pada Pemilu 2024 meningkat cukup besar ketimbang Pemilu 2019. Lima tahun lalu KPU RI menetapkan 192,83 juta jiwa sebagai pemilih.
Setelah ini KPU RI akan menyerahkan DPT tersebut kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk dilakukan pengecekan. Masyarakat juga dapat memastikan telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 atau tidak melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar, masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah bisa mendatangi Kantor KPU setempat untuk masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus atau DPK.