Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli imunologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Iris Rengganis mengatakan bahwa imunisasi difteri untuk rentang usia dewasa tetap diperlukan sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan kesehatan. Hal tersebut disampaikan menganggapi program Outbreak Response Imunization Difteri (ORI Difteri) dari pemerintah yang hanya dibuat untuk menyasar rentang usia 1-18 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemberian vaksinasi bagi rentang usia dewasa ini diutamakan di daerah-daerah yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri. Untuk daerah diluar itu, diutamakan yang berinteraksi secara langsung dengan penderita, seperti suster, dokter, atau relawan kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 29 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merujuk data dari data World Health Organization (WHO), pada kurun waktu 2000-2015, Indonesia masuk 10 daftar negara dengan penyebaran difteri terbesar di dunia. Tahun 2017, kementerian juga telah memetakan 6 wilayah di Indonesia dengan tingkat kasus penyebaran difteri terbanyak, yaitu Jawa Timur sebanyak 271 kasus, Jawa Barat 95 kasus, Banten 81 kasus, Aceh 76 kasus, Sumatera Barat 20 kasus, dan DKI Jakarta 16 kasus.
Dari data tersebut, 18 persen kasus dialami oleh rentang usia 19-40 tahun atau kategori dewasa. Walau demikian, rentang usia terbesar penderita difteri tetap berada di antara umur 1-18 tahun. Seperti yang diketahui, difteri adalah penyakit infeksi akibat bakteri Corynebacterium diphtheriae yang dampak buruknya bisa menyebabkan kematian. Karena itu, belakangan tengah digalakkan imunisasi untuk mencegah penyakit difteri.
Iris mengatakan pemberian vaksinasi bagi rentang usia dewasa dibedakan menjadi dua jenis. Pertama, dewasa yang belum pernah mendapatkan vaksin atau belum lengkap status imunisasinya. Kepada mereka diberikan 1 dosis vaksin Tdap diikuti dengan vaksin Td sebagai penguat sebanyak 3 kali, dengan pemberian dosis kedua berjarak 4 minggu dari dosis pertama dan dosis ketiga diberikan setelah 6 sampai 12 bulan dari dosis
Kedua, menurut Iris, dewasa yang belum menyelesaikan tiga dosis vaksin Td seri primer diberikan sisa dosis yang belum dipenuhi. "Perlu diingat, bahwa vaksin hanya mampu memberikan perlindungan selama 10 tahun, sehingga setelah 10 tahun, perlu diberikan booster atau penguat," kata dia.