Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 telah mengatur ketentuan pas foto yang harus diunggah oleh siswa dalam registrasi akun. Sebelumnya, Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB 2024 Arif Djunaidy mengingatkan agar siswa tak menggunakan foto narsis ketika registrasi akun. Ia mengatakan bahwa peserta bisa mendapatkan sanksi diskualifikasi jika melakukan hal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ingat, foto narsis dan lain sebagainya itu bisa membuat Anda didiskualifikasi, meskipun hasil tes anda baik. Wajah juga tidak boleh tertutup ornamen, termasuk menggunakan masker. Jadi, perhatikan dengan baik dan seksama," kata Arif dalam sosialisasi daring registrasi akun SNPMB pada Rabu, 10 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apa saja ketentuan pas foto yang boleh diunggah dalam registrasi akun SNPMB?
1. Pas foto ukuran 4 × 6 dengan resolusi minimal 200 piksel × 300 piksel dan rasio aspek 2:3.
2. Pas waktu harus berwarna dengan latar belakang polos (warna boleh biru atau merah).
3. File pas foto dalam format JPG atau JPEG.
4. Ukuran minimal file pas foto adalah 40 KB dan maksimal 100 KB.
5. Orientasi pas foto adalah vertikal atau portrait.
6. Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera.
7. Kualitas foto harus tajam dan fokus.
8. Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen.
9. Kepala terletak di tengah secara horizontal, artinya jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan foto.
Registrasi akun SNPMB bagi siswa dapat dilakukan melalui portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id sejak 8 Januari sampai 15 Februari 2024. Jika tidak memiliki akun, maka siswa sama sekali tidak dapat mengikuti seleksi nasional.
Pilihan Editor: Simak Tips dari Ketua Panitia untuk Calon Peserta SNPMB 2024