Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Puncak penularan Covid-19 akibat Omicron bisa mencapai 100-150 ribu kasus per hari.
Pemerintah menyusun ulang kriteria PPKM.
Reagen untuk mendeteksi Omicron masih sulit didapat di sejumlah daerah.
DUA kali dalam satu pekan, Presiden Joko Widodo meminta publik tetap tenang menghadapi serbuan virus corona varian Omicron. Pada Jumat, 28 Januari lalu, Jokowi meminta masyarakat tak panik dan mengurangi aktivitas di tengah ancaman gelombang ketiga Covid-19.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo