Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI memburu gembong narkotik dan obat-obatan terlarang Fredy Pratama yang dijuluki Escobar Indonesia, merujuk pada bos kartel narkoba Kolombia, Pablo Escobar. Fredy diduga menjadi pengendali yang menghubungkan pemilik narkoba di luar negeri dengan jaringan di Indonesia.
Fredy diburu setelah polisi membentuk tim khusus sejak 2020. Hingga 2023, total ada 408 laporan dengan 884 tersangka. "Sedangkan 39 tersangka ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia yang dimulai pada Mei 2023," kata Kepala Bareskrim Polri Wahyu Widada. Sejak 2020, polisi menyita 10,2 ton sabu-sabu dan Rp 10,5 triliun aset para tersangka.
Pada Kamis, 14 September lalu, polisi menggeledah rumah suami-istri FW dan PN yang merupakan anak buah Fredy di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, dan menyita duit Rp 1,1 miliar. Sebelumnya, polisi menangkap SA, kurir Fredy yang bertugas membawa uang tunai ke Indonesia.
Baca: Jejaring Narkoba Jenderal Teddy Minahasa
Jaringan Fredy diduga melibatkan penegak hukum. Bekas Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, Ajun Komisaris Andri Gustami, disebut menjadi kurir narkoba. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fredy diduga mengambil narkoba dari kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle, wilayah transaksi narkoba di Myanmar, Laos, dan Thailand. Ia kemudian mengedarkannya ke Indonesia. Sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi 100-500 kilogram per bulan.
“Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan,” ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi, Jumat, 15 September lalu. Polisi menduga Fredy dan sejumlah anak buahnya saat ini berada di Thailand.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo