Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bawa Lima Boks Berkas, Partai Bhinneka Daftar Pemilu 2019

Pendaftaran Pemilu 2019 akan ditutup pada Senin 16 Oktober 2017.

15 Oktober 2017 | 18.02 WIB

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Perbesar
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Bhinneka Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019. Partai Bhinneka membawa lima kontainer berukuran kecil dan satu kardus putih yang berisi dokumen persyaratan verifikasi partai politik peserta pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Jenderal PBI, Harinder Singh, mengatakan partainya mempersiapkan diri sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu. "Kita cerna dan kita hafal dari halaman pertama. Karena kita harus teliti dan sungguh-sungguh. Persiapan kita harus lengkap," kata Harinder di kantor KPU, Jakarta, Minggu, 15 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia pun berharap partainya bisa lolos tahapan verifikasi hingga ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Menurut Harinder, semangat ini ditunjukkan saat Kongres Partai pada 9-10 Oktober 2017. "Seluruh kader hadir dan siap agar partai kami benar-benar bisa diverifikasi dengan baik oleh KPU," katanya.

Ketua Partai Bhinneka Indonesia, Nurdin Purnomo, tak banyak berkomentar ihwal target partainya dalam Pemilu 2019. Yang terpenting, kata dia, partainya mampu lolos dari tahapan verifikasi peserta. "Kami kan baru memasuki tahapan penelitian administrasi, lalu verifikasi faktual. Saya kira masih jauhlah," kata Nurdin.

Partai Bhinneka bukan sekali ini saja mengikuti tahapan pemilihan umum. Partai ini tercatat sebagai peserta Pemilu 1999 dengan nomor urut 44. Partai yang bermarkas di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat ini, mendapatkan suara sebanyak 364.291 suara atau 0,34 persen dari keseluruhan suara dan mendapatkan satu kursi DPR.

Sebanyak 14 parpol telah mendaftar ke KPU hingga satu hari jelang penutupan pada 16 Oktober 2017. Beberapa di antaranya Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, Partai Berkarya, Partai Republik, PAN, PKS, Gerindra dan PPP, Partai Golkar, Partai Garuda serta Partai Bhinneka Indonesia.

Namun, KPU menyatakan baru tujuh partai politik yang diterima kelengkapan berkasnya. Mereka adalah Perindo, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, dan Gerindra.

Arkhelaus Wisnu Triyogo

Lulus dari Universitas Indonesia program studi Indonesia pada 2014, ia bergabung bersama Tempo pada 2015. Sempat meliput politik dan hukum seputar Pemilu 2019, ia kini berfokus pada isu gaya hidup dan olahraga. Pada 2019, bersama Danang Firmanto, ia meraih ExCel Award, penghargaan untuk karya jurnalistik terbaik di bidang pemilu di kawasan ASEAN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus