Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini ramai soal izin operasional belasan universitas di Indonesia dicabut. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nizam menyebut bahwa penutupan beberapa perguruan tinggi adalah langkah yang diperlukan untuk mempertahankan kualitas pendidikan. Mengutip dari Antara, salah satu alasan penutupan universitas tersebut adalah karena adanya praktik jual beli ijazah yang baru terungkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut, misalnya ada yang jual beli ijazah, tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya. Seperti itu harus kami tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi," kata Nizam di sarasehan bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) pada Jumat, 26 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2023.
Nizam menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 9,8 juta mahasiswa di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait dengan kualitas pendidikan mereka serta hasil yang dicapai. Hal ini penting agar mahasiswa dapat memasuki dunia kerja dengan kompetensi, daya saing, dan produktivitas yang tinggi.
"Setiap tahun kita melahirkan 1,7 juta sarjana dan diploma, angkatan kerja kita juga bertambah 3,5 juta, dan setengahnya itu lulusan perguruan tinggi, jadi kualitasnya harus dijaga. Kalau hanya mengandalkan sarjana dan akses ke perguruan tinggi, tetapi tidak ada kualitas dan tidak relevan maka tak ada gunanya," katanya.
Sayangnya, kasus pemalsuan ijazah ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sebelumnya, terdapat beberapa kejadian serupa, contohnya seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Kades Utama Karya, Riau
Seorang kepala desa di Utama Karya, Riau, terbukti telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah sejak dia mencalonkan diri pada tahun 2008. Menurut laporan Antara, Kades bernama Sunyamin itu terbukti memalsukan ijazahnya atas bukti surat dari Nyamin (pemilik ijazah) yang dikirimkan kepada Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dibuat pada 20 Desember 2009.
Dalam surat tersebut, pemilik ijazah menjelaskan bahwa ijazahnya dipinjam oleh sang Kades dan meminta untuk dikembalikan kepadanya apabila disalahgunakan. Adanya bukti ini membuat Kades lalu menerbitkan surat pernyataan pada 6 Januari 2010 yang berisi pengakuan bahwa ijazah tersebut benar bukan miliknya.
Kemudian, pada 2020 saat Sunyamin kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Utama Karya, dia menggunakan ijazah SMP persamaan yang dikeluarkan oleh panitia ujian persamaan Provinsi Sumatera Barat atas nama Nyamin. Dengan menggunakan ijazah tersebut, ia berhasil memenuhi semua persyaratan dan terpilih sebagai kepala desa.
Warga yang curiga kemudian menemukan bukti baru bahwa ijazah SMP tersebut bukanlah miliknya. Tak lama setelahnya, warga lalu kembali mendapatkan bukti bahwa ijazah SD Sunyamin pun palsu. Ijazah Sekolah Dasar milik Sunyamin yang diterbitkan SD Negeri Waruk Tengah 1 Kecamatan Kwadungan, Ngawi, Jawa Timur pada 1979 pun terbukti milik seorang bernama Parmin.
Mahasiswa Unnes
Kasus pemalsuan ijazah juga telah menimpa dunia pendidikan tinggi. Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengungkapkan kasus pemalsuan ijazah yang terjadi di lingkungan kampus.
Seperti dilaporkan oleh laman resmi Unnes, terdapat seseorang yang menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai mahasiswa pascasarjana. Setelah melakukan penelusuran dan verifikasi data, ditemukan bahwa terdapat dugaan pemalsuan ijazah dan transkrip nilai.
Hal ini terbukti karena adanya penggantian nama pada ijazah dan transkrip, namun kode keamanan dan nomor seri tidak mengalami perubahan. Selain itu, nama yang tercantum pada ijazah dan transkrip tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Kasus-kasus ini mencerminkan kelemahan sistem verifikasi yang perlu diperbaiki agar dapat mencegah aksi pemalsuan ijazah di masa depan.
Pemalsuan ijazah membawa konsekuensi yang serius, terutama dalam hal kepercayaan dan keadilan. Dampaknya dapat mencakup kerugian finansial, kesempatan kerja yang tidak adil, dan merusak reputasi institusi pendidikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah tegas untuk mencegah dan menangani kasus pemalsuan ijazah.
Pilihan Editor: Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.