Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

BEM UI Bakal Gelar Unjuk Rasa 28 Juni 2022 untuk Pembahasan RKUHP

BEM UI mendesak Presiden dan DPR membuka draf terbaru RKUHP. Juga, membahas kembali pasal-pasal bermasalah.

25 Juni 2022 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi menolak pemecatan 57 pegawai di dekat Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2021. TEMPO/ Rosseno Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI berencana menggelar unjuk rasa pada Selasa, 28 Juni 2022, sebagai bentuk penolakan terhadap pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan akan ada ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat sipil dalam aksi tersebut. “Untuk aksinya akan kami umumkan nanti teknisnya, yang jelas akan ada ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil,” katanya kepada Tempo, Jumat, 24 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melki Sedek mengatakan BEM UI bersama elemen masyarakat akan menagih tuntutan yang telah dibawa pihaknya di aksi 21 Juni 2022. “Di aksi tanggal 21 kemarin, kami berikan waktu 7x24 jam bagi Presiden dan DPR untuk buka draf RKUHP, beri ruang partisipasi bagi masyarakat, dan buang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP,” ujarnya.

Dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya masih belum mendapat titik terang dari tuntutan itu. Menurutnya, masyarakat telah bersuara melalui banyak cara, bahkan telah memberi surat desakan untuk membuka draf, audiensi, dan sebagainya.

“Masyarakat tentu sudah dalam kemarahan yang luar biasa, RKUHP ditolak dari 2019 dan bahkan timbulkan korban nyawa di ReformasiDikorupsi. Kami akan salurkan lagi kemarahan ini tidak hanya di Jakarta,” kata Melki Sedek.

Ia mengatakan pihaknya akan menggelar aksi di berbagai titik di Indonesia dan telah melakukan konsolidasi di wilayah masing-masing. “Tanggal 28 Juni 2022 di Jakarta dan di berbagai titik lainnya di Indonesia, di beragam waktu yang berbeda, kami akan tumpahkan kemarahan kami dari tidak dipenuhinya tuntutan kami kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, BEM UI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo dan DPR dengan menggelar demo lebih besar dari 2019. Ultimatum tersebut berlaku apabila pembahasan RKUHP tak transparan dan masih menyertakan sejumlah pasal bermasalah.

Dalam tuntutannya pada aksi 21 Juni 2022, BEM UI mendesak Presiden dan DPR untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat. Selain itu, BEM UI menginginkan pembahasan RKUHP dilakukan secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik.

BEM UI juga menuntut Presiden dan DPR untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara, meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

MUTIA YUANTISYA

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus