Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Berikut Besaran Kenaikan UKT Unpad di Program Studi Favorit SNBP dan SNBT 2023

Besaran kenaikannya beragam sesuai program studi dan UKT yang terbagi menjadi 8 kelompok.

3 Juli 2023 | 16.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Universitas Padjadjaran (Unpad) menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT pada puluhan program studi S1 bagi mahasiswa baru yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023. Besaran kenaikannya beragam sesuai program studi dan UKT yang terbagi menjadi 8 kelompok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari 58 program studi S1 di Unpad, belasan diantaranya punya banyak peminat atau tergolong favorit dan punya tingkat persaingan yang tinggi pada SNBP dan SNBT 2023. Misalnya Teknik Informatika, Psikologi, Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Farmasi dan Ilmu Keperawatan. Kemudian Ilmu Komunikasi, Bisnis Digital, Manajemen, Hubungan Internasional, Akuntansi dan Ilmu Hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan Keputusan Rektor Unpad Rina Indiastuti nomor 521/UN6.RKT/Kep/HK/2023, kenaikan UKT di program studi Ilmu Hukum diterapkan pada kelompok VII dan VIII masing-masing sebesar Rp 7 dan 9 juta per semester. Lewat keputusan sejenis pada 2022, besarannya ditetapkan Rp 5,5 juta di kelompok VII dan Rp 6 juta pada kelompok VIII.

Kenaikan UKT di prodi Bisnis Digital dan prodi Manajemen berlaku sama, mulai dari kelompok V-VIII. Besarannya masing-masing Rp 5 juta, Rp 6 juta, Rp 7.750.000 dan Rp 9 juta. Sebelumnya Rp 4,5 juta, Rp 5,5 juta, Rp 6,5, dan Rp 7,5 juta.

Sementara UKT prodi Akuntasi naik di lima kelompok, yaitu Rp 3,5 juta (IV), Rp 6,5 juta (V-VI), Rp 7.750.000 (VII) dan Rp 9 juta (VIII). Sementara pada 2022 ditetapkan Rp 3 juta (IV), Rp 4 juta (V), Rp 5 juta (VI), Rp 6 juta (VII) dan Rp 7 juta (VIII).

UKT di prodi Teknik Informatika terhitung naik dari kelompok III, yaitu Rp 2,5 juta, kemudian Rp 4 juta (IV), Rp 5,5 juta (V), Rp 7 juta (VI), Rp 9,5 juta (VII) dan Rp 12 juta (VIII). Adapun pada 2022, UKT kelompok III sebesar Rp 2 juta, Rp 3 juta (IV), Rp 4 juta (V), Rp 5 juta (VI), Rp 6 juta (VII) dan paling mahal Rp 7 juta per semester.

Di prodi Psikologi, kenaikan UKT dari kelompok VI-VIII, masing-masing menjadi Rp 7,5 juta, Rp 10 juta dan Rp 12 juta. Sebelumnya sebesar Rp 7 juta, Rp 8,5 juta dan Rp 10 juta.

UKT di Kedokteran naik dari kelompok III menjadi Rp 3,5 juta, Rp 7 juta (IV), Rp 11,5 juta (V), Rp 16 juta (VI), Rp 20,5 juta (VII), dan Rp 24 juta (VIII). Sementara pada tahun lalu Rp 3 juta (III), Rp 5,5 juta (IV), Rp 8 juta (V), Rp 10,5 juta (VI), Rp 13 juta (VII) dan Rp 15 juta (VIII).

Adapun UKT di Farmasi Unpad, mulai naik pada kelompok V menjadi Rp 6 juta dari sebelumnya Rp 5,5 juta. Pada kelompok selanjutnya menjadi Rp 9 juta (VI), Rp 12 juta (VII) dan Rp 14 juta atau masing-masing naik Rp 2 juta dari UKT 2022.

Pada Ilmu Keperawatan Unpad Jatinangor, kenaikan UKT berlaku pada kelompok VI-VIII masing-masing menjadi Rp 7 juta, Rp 9,5 juta dan Rp 12 juta. Sebelumnya Rp 6,5 juta, Rp 7.750.000 dan Rp 9 juta.

Sementara prodi Ilmu Keperawatan Unpad di Kampus Pangandaran tetap sama seperti UKT 2022.

Sebelumnya diberitakan, kenaikan UKT ditetapkan lewat Keputusan Rektor Unpad nomor 521/UN6.RKT/Kep/HK/2023 tentang penetapan UKT, biaya penyelenggaraan pendidikan dan iuran pengembangan institusi tahun akademik 2023/2024 pada 17 Maret 2023. “Ada beberapa program studi yang UKT-nya naik, terutama UKT golongan 8,” kata Ida Nurlinda, Wakil Rektor Unpad Bidang Sumber Daya dan Keuangan, Ahad 2 Juli 2023.

Alasan kenaikan UKT itu, menurut Ida, untuk menyesuaikan dengan biaya kuliah tunggal atau BKT dan hasil patokan (benchmark) dengan universitas lain.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus