Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyoroti netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024. Dia menyebut, Pilkada di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) punya dinamika tersendiri terkait netralitas ASN hingga kepala desa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang sekarang kami fokuskan ada juga netralitas ASN. Kami bekeliling ke setiap provinsi bersama Bawaslu, kemarin ke Jateng dan Jatim," kata Bima dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima menyatakan, ada sejumlah aduan yang masuk terkait pelanggaran netralitas ASN hingga level kepala desa di Jateng dan Jatim. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut seperti apa detail aduan yang dimaksud.
"Ini memang dua daerah yang memang ada dinamika tersendiri berdasarkan aduan yang masuk, terkait dengan netralitas ASN termasuk juga kepala desa. Ini juga yang saya kira mendapatkan atensi dari rekan-rekan di Komisi II," kata Bima.
Terkait netralitas, kata Bima, Kemendagri sudah menyampaikan ke daerah-daerah bahwa akan ada sanksi. Dia mengingatkan lagi soal mekanisme yang jelas bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti segala pelanggaran.
Berikutnya, Kemendagri akan memproses sesuai dengan kewenangan dan bisa dijatuhi sanksi dengan tingkatan tertentu. "Mulai dari peringatan teguran, pemberhentian sementara, sampai pemberhentian secara tetap apabila memenuhi pembuktian," kata Bima.
Indonesia akan melakukan Pilkada serentak memilih gubernur beserta wakil gubernur, dan bupati serta wakilnya. Pemungutan suara di seluruh daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dj Pilkada Jawa Tengah, Bawaslu setempat tengah memeriksa laporan mengenai dugaan pengerahan kepala desa untuk pasangan calon tertentu.