Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bivitri Susanti Beri Kuliah Umum di Aksi Kemah Tolak UU TNI

Sejumlah peserta aksi kemah tolak UU TNImasih bertahan di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR pada Selasa, 15 April 2025, meski mendung menyelimuti.

15 April 2025 | 17.29 WIB

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memberikan kuliah umum di aksi Piknik Melawan yang digelar di seberang Gerbang Pancasila DPR, Jakarta Pusat, 15 April 2025. Tempo/Ervana.
Perbesar
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memberikan kuliah umum di aksi Piknik Melawan yang digelar di seberang Gerbang Pancasila DPR, Jakarta Pusat, 15 April 2025. Tempo/Ervana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti menghadiri aksi kemah tolak UU TNI yang digelar di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR, Jakarta Pusat. Ia memberikan kuliah umum di aksi yang dinamakan Piknik Melawan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo, diskusi antara Bivitri dan belasan peserta aksi kemah dimulai sekitar pukul 15.55 WIB. Ia menyebut aksi Piknik Melawan merupakan bentuk unjuk rasa yang dilindungi oleh konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dengan demikian, Bivitri menilai pelaksanaan aksi ini tidak melanggar hukum. “Ini bentuk dari unjuk rasa yang merupakan hak konstitusional,” ucap Bivitri di lokasi aksi di seberang Gerbang Pancasila, DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa sore, 15 April 2025. 

Menurut Bivitri, aparat keamanan tidak bisa membubarkan aksi dengan alasan pelanggaran peraturan daerah mengenai ketertiban umum. Hal tersebut lantaran posisi perda berada di bawah undang-undang dalam tata urutan peraturan perundang-undangan. Artinya, peraturan itu tidak bisa melangkahi undang-undang, terutama Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur soal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. 

Ihwal aksi Piknik Melawan yang digelar di ruang publik, Bivitri juga menilai itu juga bukan masalah. “Trotoar ini milik umum, kita kan umum,” ucap dia. 

Sejumlah peserta aksi masih bertahan di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR pada Selasa, 15 April 2025, meski mendung menyelimuti. Aksi Piknik Melawan berlanjut walaupun enam orang peserta sempat ditangkap oleh kepolisian semalam. 

Pagi ini pukul 09.55 WIB, Tempo melihat dua tenda terpasang di trotoar. Pada kedua tenda tersebut tertempel tulisan “Mohon maaf perjalanan Anda terganggu, sedang ada perbaikan demokrasi.”

Seorang perwakilan aksi yang meminta untuk dipanggil Al menceritakan bahwa enam orang peserta ditangkap pada Senin malam, 14 April 2025. Enam orang peserta piknik, dua perempuan dan empat laki-laki, dimasukkan ke dalam mobil polisi. Penangkapan itu disebut dilakukan tanpa proses interogasi dan tanpa pendampingan hukum.

Al mengaku tak mengetahui apa yang terjadi di dalam mobil itu. “Lalu di situ, setelah mungkin setengah sampai satu jam, mereka dibebebaskan. Kemudian kami regroup lagi, kami bangun lagi tendanya,” ucap Al ketika ditemui di lokasi aksi di seberang Gerbang Pancasila, DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi. 

Upaya pembubaran aksi kemah di gedung parlemen itu merupakan yang kedua kalinya. Pada Rabu, 9 April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta membubarkan sejumlah warga yang melakukan aksi berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI. Sebelum akhirnya dibubarkan, para peserta aksi telah berkemah di depan Gerbang Pancasila selama 82 jam.

Menurut Al, peserta aksi akan bertahan di lokasi hingga tuntutan mereka didengarkan dan terpenuhi. Ia menginginkan aparat keamanan untuk ikut bekerja sama dengan peserta aksi. Bila aparat keamanan memberi aturan mengenai batasan keramaian pada malam hari, Al mengatakan peserta aksi akan menyanggupinya. 

“Kami akan turuti itu, tapi kami ingin tenda ini sebagai simbol untuk tetap bertahan, sebagai simbol bahwa ada orang-orang yang masih melawan kerusakan di pemerintahan,” ujar AI. 

Adapun Al menyebut tak ada satu pun perwakilan DPR yang turun ke lokasi untuk menemui para peserta aksi. “Entah itu anggota dewannya ataupun stafnya, belum ada yang reach out ke kami. Entah itu online ataupun datang langsung ke sini, atau mungkin berhenti menyapa dulu,” kata dia. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus