Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Padjadjaran atau Unpad memiliki sistem pembuatan ijazah mahasiswa untuk menangkal upaya transaksi jual beli atau pemalsuan oleh pihak lain. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, sejauh ini tidak ada kasus ijazah palsu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dulu pernah ada kasus pemalsuan data pribadi dan kasusnya sudah selesai. Sudah ada tindakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya Senin, 29 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terhitung sejak tiga tahun lalu, Unpad menggunakan tanda tangan elektronik untuk ijazah. Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Rektor Unpad Nomor 28 Tahun 2020. Aturan itu menurut Dandi, berisi lengkap tata cara penulisan ijazah secara rinci. Unpad bekerja sama dengan Perum Peruri dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tanda tangan elektroniknya . “Untuk tahun ini, datanya sudah langsung terhubung ke Unpad,” ujarnya.
Ijazah keluaran Unpad sejak 2020 itu bisa langsung diperiksa dengan cara memindai kode respons cepat atau QR code lalu akan terhubung dengan tautan data. Hasilnya nanti akan keluar nama pemilik ijazah, nilai indeks prestasi kumulatif atau IPK, dan tanggal kelulusan.
Selain itu tidak ada data pribadi lain yang muncul sehingga aman jika dilihat oleh umum. “Itu link terbuka yang bisa dibaca oleh siapa saja, tapi tidak bisa diedit sehingga aman,” kata Dandi.
Standar prosedur operasional juga disiapkan jika misalnya ada ijazah yang formatnya tidak sesuai dengan aturan. “Kalau tidak ada tanda tangan elektronik yang terhubung dengan pusat data Unpad itu dipastikan palsu,” ujar Dandi.
Namun begitu, masih banyak pihak seperti perusahaan, yang belum memahami atau tidak yakin dengan cara verifikasi ijazah seperti itu sehingga menghubungi langsung ke Unpad. Permintaan itu tetap dilayani sambil Unpad terus menyosialisasikan metode verifikasi ijazah dengan teknologi digital.
Antisipasi ijazah palsu itu merupakan upaya dari Unpad untuk menjaga keaslian data. Namun kenyataannya, kata Dandi, masih banyak pihak yang belum memiliki literasi digital secara memadai sehingga peluang untuk ijazah palsu masih terbuka.
Adapun pada ijazah yang dikeluarkan Unpad sebelum 2020, cara verifikasinya berbeda. Pelayanannya lewat Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi yang sejauh ini melalui telepon atau surat elektronik. Pada kasus tertentu, verifikasi ijazah oleh pelapor melalui laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mencabut izin 17 perguruan tinggi pada kurun Januari hingga Maret 2023. Adapun pada tahun sebelumnya sebanyak 31 universitas. Salah satu alasannya menurut Nizam, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, terkait dengan temuan transaksi jual beli ijazah.