Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dahnil Anzar Beberkan Tiga Kriteria Calon Menteri di Kabinet Prabowo

Dahnil Anzar menuturkan Prabowo memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan bila memenuhi syarat.

29 September 2024 | 10.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang menyusun kabinetnya untuk pemerintahan mendatang. Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan terdapat tiga kriteria bagi calon menteri yang akan duduk di kabinet Prabowo mendatang.

“Pak Prabowo memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan bila bisa memenuhi syarat yang diberikan Pak Prabowo,” kata Dahnil saat ditemui usai acara ‘Deklarasi Ormas dan Pengukuhan Pengurus Besar Matahari Pagi Indonesia’ di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024 seperti dikutip dari Antara.

Dahnil mengungkapkan ketiga kriteria tersebut adalah, pertama, calon menteri dalam kabinet Prabowo harus memiliki integritas, seiring dengan komitmen Prabowo yang ingin memberantas korupsi.

Kedua, calon menteri harus memiliki kompetensi. Dahnil menuturkan, sejak awal, Prabowo ingin membentuk kabinet zaken atau kabinet menteri yang mengurus berbagai hal spesifik dalam pemerintahan, sehingga calon menteri Prabowo nantinya harus memiliki kompetensi.

Selanjutnya, kriteria ketiga, yaitu calon menteri harus loyal. Dia menyebutkan loyalitas penting bagi Prabowo, karena Ketua Umum Partai Gerindra tersebut ingin memastikan dia adalah kapten dalam koalisi pemerintahan.

“Dengan Pak Prabowo sebagai panglima, mereka yang menjadi menteri Pak Prabowo harus tegak lurus dengan berbagai agenda pembangunan yang sudah dibuat Pak Prabowo,” ucapnya.

Prabowo Sudah Mengantongi Beberapa Nama Calon Menteri

Dahnil juga menyebutkan, sejauh ini, Prabowo sudah mengantongi beberapa nama yang akan dipilih sebagai menteri dalam kabinetnya. Namun, kata dia, Prabowo sedang mempertimbangkan semua nama tersebut, baik yang diusulkan oleh partai politik maupun kelompok lain seperti organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok profesi, dan sebagainya.

Dari partai politik, kata dia, Prabowo akan memprioritaskan nama-nama dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), sedangkan dari kelompok lainnya sedang dipertimbangkan berdasarkan usulan kelompok masyarakat, ormas, kelompok profesi buruh tani dan nelayan, relawan, serta lainnya.

Mengenai jumlah kementerian pada kabinet Prabowo yang beredar sebanyak 44, dia menuturkan hal tersebut belum bisa dipastikan lantaran masih berproses, tetapi yang pasti jumlahnya akan bertambah dari saat ini yang sebanyak 34.

“Nanti ada kementerian yang akan dipecah dan digabung atau merger. Ada Kementerian yang tadinya dipecah nanti ada jadi badan, ada juga yang digabung dan sebagainya,” kata Dahnil menjelaskan.

Adapun, sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga mengaku belum tahu secara persis baik jumlah maupun nomenklatur kementerian di kabinet Prabowo. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo ini mengatakan finalisasi kabinet akan dilakukan sebelum pelantikan.

“Ini masih dinamis lah,” kata Dasco melalui pesan suara kepada Tempo pada Jumat, 27 September 2024. “Kemudian, mengakselerasi dan juga mengimplementasi aspirasi dari mana-mana ini.”

Dasco belum bisa memastikan nama-nama beredar yang berpotensi masuk kabinet Prabowo. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR ini juga mengatakan jumlah kementerian dan posnya masih terus disimulasikan.

“Kan finalisasi kabinet itu masih nanti sebelum pelantikan, sementara jarak hari ini dan ke pelantikan masih 22 hari,” kata Dasco.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan editor: Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus