Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LANTARAN gundah, Sylvia Sholeha mengirim pesan itu ke telepon seluler Kristiani Herrawati: "Ibu Negara, saya merasa tidak enak, niat saya mau melapor ke Andi Mallarangeng kalau teman adik ipar saya dapat proyek di Kemenpora. Tapi kayaknya dia marah."
Si penerima pesan membalas: "Bu Pur, jangan main-main dengan pejabat nanti diplintir." Bu Pur adalah panggilan akrab Sylvia, merujuk pada nama suaminya, Purnomo D. Rahardjo. Kristiani adalah Ani Yudhoyono, istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Percakapan tertulis itu tertera dalam dokumen pemeriksaan Sylvia sebagai saksi kasus korupsi proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi. Komunikasi Sylvia-Ani terjadi pada medio 2010, sehari setelah Sylvia bertemu dengan Andi Alifian Mallarangeng, kala itu Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam acara Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta.
Masih menurut dokumen pemeriksaan 28 Mei 2013, di akhir acara, Sylvia mengucapkan terima kasih kepada Andi atas proyek pengadaan mebel untuk Rumah Sakit Cedera Atlet. Respons Andi yang kurang enak membuat Sylvia mengadu kepada Ani Yudhoyono.
Lewat surat yang diterima Tempo pada Kamis malam pekan lalu, Sylvia membantah isi dokumen pemeriksaan KPK itu. Surat permintaan konfirmasi yang dikirimkan Tempo kepada Presiden Yudhoyono tak berbalas. Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah, surat sudah diteruskan ke Kantor Sekretaris Pribadi Presiden. "Tapi saya tidak tahu pasti apakah sudah sampai ke Presiden," katanya. Juli lalu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono mengatakan tak pernah mendengar nama Sylvia di lingkungan Istana.
Sumber Tempo menyebutkan Sylvia mudah mendapatkan proyek mebel karena membantu Kementerian Pemuda dan Olahraga memuluskan anggaran tahun jamak untuk proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Alokasi yang semula cuma Rp 125 miliar membengkak menjadi Rp 2,5 triliun. Sebelum Sylvia turun tangan, Kementerian Keuangan selalu menolak usul penambahan anggaran itu.
Peran Bu Pur dan "orang dekat Istana" ternyata tidak ada dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar yang dibacakan dalam sidang perdana 7 November lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang ini adalah terdakwa pertama perkara korupsi Hambalang.
Wafid Muharam, ketika itu Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, meminta bantuan Sylvia karena ia dipercaya dekat dengan Istana. Wafid adalah terpidana tiga tahun bui dalam kasus suap Rp 3,2 miliar proyek Wisma Atlet di Palembang. Keterangan yang sama diberikan Sylvia kepada penyidik. Tapi, kepada Tempo, ia membantah.
SYLVIA mengenal Andi Mallarangeng sejak ia masih menjadi juru bicara Presiden Yudhoyono (2004-2009). Kepada penyidik, Sylvia mengaku sering bertemu dengan Andi di acara kepresidenan. Sylvia tak menjelaskan posisinya hingga diizinkan hadir di acara tersebut. Terdengar kabar bahwa suami Sylvia pernah menjadi kepala rumah tangga kediaman Yudhoyono di Cikeas. Tapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membantah. Yang pasti, Purnomo dan Yudhoyono berkawan baik sebagai sesama alumnus 1973 Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Kepada penyidik, Sylvia mengungkap informasi lain. Menurut dia, sejak 2010, suaminya adalah anggota staf khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan. Menteri Syarief, yang juga Ketua Harian Demokrat, mengakui kenal Purnomo ketika melamar sebagai anggota staf khusus. Nah, setelah Purnomo menjadi anggota stafnya, barulah dia mengenal Sylvia. "Saya tahu Bu Pur saat acara silaturahmi karyawan Kementerian," kata Syarief.
Sylvia juga sering hadir di acara Partai Demokrat. Dalam hajatan Demokrat di Jakarta Convention Center pada pertengahan 2010, ia hadir bersama Presiden dan Ibu Negara. Pada saat itulah Sylvia berkenalan dengan Anas Urbaningrum, ketika itu ketua umum partai.
Anas tak membantah perkenalannya dengan Sylvia. "Saya tahu Bu Pur, tapi tak akan saya ceritakan," ujarnya awal November lalu, setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya di Jalan Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Seperti Andi Mallarangeng, Anas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang.
Setelah Andi menjabat menteri, Sylvia sering datang ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Andi pula yang mengenalkan Sylvia kepada Wafid Muharam, yang belakangan memintanya memuluskan anggaran proyek Hambalang.
Pengacara Andi, Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, membantah kabar bahwa kliennya yang memperkenalkan Sylvia kepada Wafid. Ia juga menolak informasi bahwa Sylvia ikut membantu memuluskan proyek Hambalang. "Kalau hubungannya saat Andi menjadi juru bicara Presiden, saya tak tahu," ujar Luhut, Jumat pekan lalu. Pengacara Wafid, Erman Umar, mengatakan kliennya tak pernah bercerita tentang Bu Pur.
Kepada penyidik KPK, Sylvia menyampaikan perannya memuluskan anggaran proyek. Ia, misalnya, menghubungi Sudarto, Kepala Subdirektorat II Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, menanyakan fulus Hambalang. Di lapangan, Sylvia mengandalkan Widodo Wisnu Sayoko dan Arif Gunawan alias Arif Gundul sebagai operator.
Sylvia, misalnya, menghubungi Sudarto lewat pesan pendek pada 24 November 2010. Seperti tertera dalam dokumen pemeriksaan, Sylvia menulis: "Ass Wr wb Met sore Pak. Saya Ny Purnomo, mohon izin, menanyakan bila tidak merepotkan. Apakah surat dari Kemenpora sudah turun dari Ibu Wamen? Mohon saran dan arahan saya dengan Pak Widodo, Arif Botak dan Pak Dedy Kusdinar adalah sama."
SIAPAKAH Widodo Wisnu Sayoko? Kepada penyidik KPK, ia memperkenalkan diri sebagai sepupu Yudhoyono. Ibu mereka, kata Widodo, kakak-adik. Chanayati, ibunda Widodo, adalah adik Siti Habibah, ibu Yudhoyono.
Widodo tak ada di rumah ketika Tempo mendatangi kediamannya di kompleks Cibubur Country, Bogor, Rabu pekan lalu. Menurut Risa Mutiara, istrinya, Widodo ke luar kota sejak awal November. "Saya tidak tahu kapan pulangnya." Heru Lelono mengaku tak kenal Widodo. Dia juga mempertanyakan hubungan kekerabatan dengan Presiden Yudhoyono. "Kerabat dari mananya?" kata Heru.
Dari dokumen pemeriksaan diketahui bahwa Widodo kenal dengan Sylvia sejak 2006. Ketika itu, Sylvia membesuk Siti Habibah, yang tergolek sakit, di rumahnya di Cikeas. Widodo juga mengakui ikut mengurus anggaran tahun jamak proyek Hambalang. Ia pun pernah menemui Sudarto di kantor Kementerian Keuangan dan berjanji mendorong "dari atas" jika ada kesulitan. Widodo melobi Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Hubungan dengan Sudi terlihat dari isi pesan pendek Widodo kepada Wafid pada 3 Desember 2009 bahwa surat dari Wafid sudah diterima Sudi.
Namun Widodo tak mengungkap isi surat tersebut kepada penyidik. Sudi tak bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi Jumat pekan lalu, menurut Bambang, seorang anggota staf, Sudi tak bisa diganggu karena sedang melakukan rapat.
Apa pun, duet Sylvia-Widodo mampu membuat Wakil Menteri Keuangan merangkap Direktur Anggaran, Anny Ratnawati, meneken persetujuan anggaran tahun jamak Rp 2,5 triliun pada 6 Desember 2010. Sebagian dana yang cair mengalir menjadi upeti.
Sejumlah nama terseret menjadi tersangka. Selain Anas dan Andi, ada Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang Deddy Kusdinar, Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, dan Direktur Utama PT Dutasari ÂCitralaras Mahfud Suroso. Deddy kini menjalani persidangan, sedangkan Anny dan Sudarto telah diperiksa sebagai saksi.
Sumber Tempo mengatakan Sylvia dan Widodo menerima imbalan uang Rp 2,5 miliar dari Adhi Karya, sang pelaksana proyek. Uang datang melingkar, melalui Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin, dan Direktur CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati. Keduanya anggota tim asistensi Hambalang. Dari Lisa, fulus diserahkan kepada Arif Gundul, sebelum sampai ke kantong Sylvia dan Widodo.
Arifin dan Lisa membenarkan skenario uang melingkar tadi. Dalam kesaksiannya di persidangan Deddy, Selasa dua pekan lalu, Arifin mengakui mengantarkan uang di dalam tas ransel hitam ke rumah Lisa di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2010. Tanpa membuka tas, perempuan 42 tahun itu menyerahkannya kepada Arif.
Sylvia membantah menerima uang dari Adhi Karya. Lisa tak membenarkan atau menyangkal. "Ada di BAP saya," ujar Lisa merujuk pada berita acara pemeriksaan. Soal peran Sylvia dibenarkan Mindo Rosalina Manulang, mantan terpidana kasus Wisma Atlet. Menurut Rosa, Wafid pernah memintanya tak memburu Sport ÂScience Hambalang, proyek lain dalam kompleks pusat olahraga itu. Kata Rosa mengutip Wafid, proyek sudah dijatah untuk utusan dari Cikeas. "Ternyata utusan itu adalah Bu Pur," ujar Rosa.
Rusman Paraqbueq, Reza Aditya, Fransisco Rosarians, Nur Alfiyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo