Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan melibatkan perwakilan koalisi masyarakat sipil dalam pembahasan revisi undang-undang pada masa-masa mendatang. Hal itu ia sampaikan usai melakukan audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tentang revisi UU TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Insya Allah saya pikir ada titik temu. Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dasco, sebelumnya DPR sudah menjalin komunikasi dengan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil. Namun dalam audiensi ini, kata dia, DPR menjelaskan lebih detail dan mengakomodir masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Dasco mengklaim sudah ada kesepahaman dengan pihak koalisi soal revisi UU TNI. "Ada kesepahaman dengan kedua belah pihak," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid yang hadir dalam rapat mewakili Koalisi Masyarakat Sipil juga mengatakan pembahasan audiensi tidak terlalu lancar. Usman mengatakan pihaknya dan DPR sepakat untuk mencegah dwifungsi militer kembali terjadi. "Tadi ditekankan di akhir rapat oleh Pak Dasco bahwa kami sepakat untuk mencegah dwifungsi militer," kata Usman.
Berdasarkan pantauan Tempo, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto beserta Wakil Ketua Komisi I Budisatrio Djiwandono tampak menghadiri dalam audiensi. Agenda tertutup ini dimulai pada 11.30 WIB ini berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan diwakili oleh sejumlah pihak. Beberapa di antaranya yakni aktivis dan orang tua korban tragedi 1998, Maria Catarina Sumarsih; anak Wakil Presiden Muhammad Hatta, Halida Hatta; Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid; dan beberapa tokoh aktivis dan akademisi lainnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang digulirkan DPR dan pemerintah. Mereka mendesak agar pembahasan rancangan undang-undang itu dihentikan. "Secara substansi, RUU TNI mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil juga mengkhawatirkan revisi UU TNI ini justru melemahkan profesionalisme militer. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, ada potensi pengembalian dwifungsi TNI akibat perluasan tentara aktif menjabat di jabatan sipil.